Dua ASN Pemkot Bandarlampung Tertangkap Nyabu

Bandar Lampung HUKUM & KRIMINAL

Bandarlampung (MDSnews) — Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan (TbS) menangkap dua ASN Pemkot Bandar Lampung, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Tersangka penyalahguna narkoba tersebut yakni Riyan Thona (33) warga Jalan Way Pesay, Korpri Raya, Sukarame, dan M. Andri Irawan (34) warga Jalan Dr. Setia Budi, Sukarame II, Telukbetung Barat. Keduanya diketahui sebagai pegawai di lingkup Pemkot Bandar Lampung, salah satu diantaranya sebagai Sekretaris Diskominfo Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol. Yana Supriyatna mengatakan keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jln Ikan Sepat No.16, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, pada 7 Februari sekitar pukul 12.30. “Rumah tempat kedua pelaku sering dijadikan tempat memakai, anggota turun,” ujarnya disitat Lampost, Selasa (12/2/2019) malam.

Dari Keduanya diamankan barang bukti berupa satu paket sisa sabu dan satu buah bong. “Masih kita kembangkan pengedarnya,” katanya. (Asmuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *