WayKanan (MDSnews) – Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di SMPN 5 Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (13/02/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui PS Kanitbintibmas Aiptu Mukhtiar dalam kesempatan itu dalam rangka upaya pemberantasan pungli di Kabupaten Way Kanan menjelaskan definisi tentang pungutan dan liar atau disebut pungli .
Disamping itu pula, ia menerangkan payung hukum sub unit pencegahan melakukan sosialisasi saber pungli, penyebab manusia melakukan pungli, dampak terjadinya pungutan liar, landasan hukum tentang saber pungli, dan tempat-tempat lokasi rawan terjadinya pungli.
Aiptu Mukhtiar juga menghimbau kepada ibu Kepala Sekolah Aidawati dan Dewan Guru maupun staf sekolah SMPN 5 Blambangan Umpu agar selalu meniadakan segala bentuk kegiatan Pungli dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya mengharapkan kegiatan sosialisasi seperti ini dapat diciptakan kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polri,” Imbuh PS Kanitbintibmas.(Juli)