Polsek Negara Batin Amankan Pelaku Curi Aki Mobil

HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

Waykanan (MDSnews) – Polsek Negara Batin berhasil mengamakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan ) di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (14/02/2019).

Pelaku Berinisial SW (19) warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Santoso menerangkan kronologis kejadian curat terjadi pada hari selasa (12/02/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu korban Suminto (44) sedang berada di PT. PSMI dan dihubungi melalui telpon oleh anak korban memberikan kabar bahwa accu mobil cold deisel milik korban sudah tidak ada lagi dimobil.

Korban kembali ke rumah di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan untuk memastikan informasi tersebut ternyata benar setelah di cek accu mobilnya sudah hilang.

Kronologi penangkapan setelah Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin mendapatkan informasi dari masyarakat pada (13/02/2019) sekitar pukul 22.00 WIB bawah pelaku berada di Kampung Bumi Jaya, Tim langgsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, di Pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Ali Wardana, S.H pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti dua unit accu merek incoe warna biru putih.

Atas perbuatanya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” Imbuh Kapolsek Negara Batin.(juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *