Kapolres Tuba Dalami Dugaan Pungli Penerima PKH Di Tubaba.

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Kapolres Tulang Bawang (Tuba) merespon keluhan sejumlah masyarakat daerah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terkait maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh sejumlah oknum ketua kelompok dan pendamping. Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi, S.IK berjanji segera melakukan langkah penyelidikan.

Dugaan pungutan sejumlah uang terhadap warga penerima PKH di Tubaba diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok di tiyuh Tirta Makmur Tulangbawang Tengah (TBT) sebesar Rp20 ribu rupiah dan di tiyuh Panaragan Tulangbawang Tengah sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 Ribu rupiah.

“Ya, Polres Tuba segera melakukan langkah penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana PKH oleh oknum pendamping dan ketua kelompoknya. Bahkan jika didapat cukup alat bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kapolres kepada medinaslampungnews.co.id.
melalui sambungan whatsap  pada (17/2/2019) pukul 17.24 Wib.

Menurut warga penerima bantuan PKH Rosidah (59) warga tiyuh Panaragan suku 02, kecamatan Tulangbawang Tengah, mengatakan bahwa, waktu pengambilan dana PKH tersebut dilakukan oleh ketua kelompok kami pak Is, karena Kartu ATM berikut nomor  PIN kami sudah diminta oleh mereka, dan saat pencairan pada bulan februari 2019 lalu, dirinya hanya menerima uang sebesar Rp1.600.000 ribu rupiah. Sementara, yang wajib diterima warga tersebut berdasar print out dalam buku tabungan Bank Mandiri PKH sebesar Rp1.750.000 ribu rupiah.

“Saat itu setelah pencairan saya menerima uang dari ketua kelompok sebesar Rp 1.750.000 ribu rupiah, namun ketua kelompok itu minta potongan Rp 100 ribu rupiah, setelah uang diserahkan dengan saya sebesar Rp1.650.000 ribu rupiah, itu saya berikan lagi dengan ketua kelompok sejumlah Rp 50 ribu rupiah. Dan saya hanya menerima Rp1.600.000 ribu rupiah saja. Saya berharap kepada pemerintah pusat pun daerah agar bantuan PKH yang kami terima tidak ada lagi potongan dari ketua juga pendamping dengan alasan apapun, karena kami ini warga sangat miskin dan jangan di miskinkan lagi,”kata Rosidah, saat dijumpai medinas lampungnews.co.id di kediamannya pada hari sabtu (16/2/2019) pukul 10.43 Wib.

Lebih lanjut diceritakan Rosidah bahwa, setelah dua hari dari pencairan uang tersebut, barulah kartu ATM miliknya dipulangkan oleh ketua kelompok berikut uang bantuan PKH miliknya.

“Alasan ketua kelompok kami meminta Kartu ATM dan nomor PIN saya, menurutnya biar mereka saja yang mencairkan ke Bank, sebab jika saya sendiri yang mencairkan takutnya nanti salah pencet nomor PIN nya,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang berbeda. Ditiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah warga penerima PKH juga mengeluhkan selain penarikan kartu ATM berikut nomor PIN oleh ketua kelompok terkait, mereka keluhkan ada pemotongan sebesar Rp20 ribu rupiah dalam satu kali penarikan.

Bahkan ironisnya, menurut warga penerima PKH yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Ditahun 2019 dirinya belum menerima uang PKH tersebut, sementara uang itu sudah dicairkan oleh pihak pendamping pada (8/2/2019) sebesar Rp1 juta rupiah, dan itu berdasarkan hasil print out buku tabungan yang kami pegang. Karena kartu ATMnya berikut nomor PIN diminta oleh ketua kelompok kami atas nama Kusni, warga Tirta Makmur RK 02, RT 06.

“Ini ada apa, uang bantuan milik saya sudah dicairkan oleh ketua dan pendamping tapi belum diserahkan dengan saya. Saat ditanya, menurut mereka masih menunggu anggota lainnya yang belum dicairkan. Kami minta kepada pihak yang berwajib agar dapat mengusut dugaan pungutan liar ini,” pintanya (MDSnews-Arpani/Sanur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *