TANGGAMUS (MDs)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus siap melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan ketidaktransparan pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, tahun 2018 yang diduga bermasalah. Pihak Inteljen Kejari Tanggamus akan menunggu laporan tersebut.
“Kita belum terima laporaan, Kita akan menunggu laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Negeri Ratu. Apabila laporan telah masuk ke kita, maka akan kita pelajari dan kita tindaklanjuti dengan melakukan kroscek ke lapangan,” kata Kasi Inteljen Kejari Tanggamus, Ridho Rama Z, SH,MH, saat dihubungi melalui seluler, Rabu (20/2/2019) .
Diberitakan sebelumnya bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tanggamus, berencana melaporkan Desa tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA, Khoiri Kasim mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait adanya temuan tim LIRA dilapangan. Diduga adanya ketidaktaranfaranan dan dugaan mark-up harga satuan pada beberapa kegiatan seperti bidang pelaksanaan pembangunan pekon yaitu belanja modal pengadaan bangunan lainnya, belanja modal pengadaan jalan pekon, belanja modal pengadaan saluran air bersih dan beberapa belanja modal pengadaan talud penahan tanah (TPT), berikut belanja jasa upah tenaga kerja, serta belanja papan plang pembanguanan.
“Kami menduga adanya dugaan mark-up anggaran, karena hasil temuan kita dilapangan, kontruksi pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran. Selain itu tidak ada transparansi terkait anggaran. Maka dari itu, kita selaku lembaga kontrol sosial akan melaporkan Pekon Negeri Ratu ke Kejari Tanggamus agar dilakukan penyelidikan,” ungkap Sekda LIRA.
Dikatakannya, bagaimana tidak beberapa pembelanjaan matrial diketahui tidak sesuai dengan harga di toko, salah satunya harga semen dan beberapa bahan matrial lainnya. Sebagai contoh saja, sudah jelas didalam RAB ada pembelanjaan papan nama pembangunan/proyek, tapi satu pun tidak ada yang terpambang disaat pembangunan dilaksanakan.
Terpisah, menurut nara sumber koran ini yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan semua pembangunan tidak ada terpampang papan nama pembangunan, sedangkan yang saya tahu didalam anggaran pendapatan dan belanja pemerintah Pekon Negeri Ratu itu jelas ada didalam RAB nya. “Tapi ko papan plangnya ga dipasang,” katanya, kepada Medinas Lampung. Hingga berita ini diturunkan Kepala Pekon Negeri Ratu, Marzuki tidak pernah berada dikantor. (Red)