Program Kuliah Gratis Disdik Tubaba Melangkahi Perbub.

DAERAH LAMPUNG Pendidikan TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga melangkahi ketentuan Peraturan bupati Nomor 24 tahun 2016 tentang Program bantuan pendidikan dalam MoU kerjasama pendidikan dengan Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE), Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut terungkap dari penelusuran Medinas lampungnews.co.id, menyusul terhambatnya pencairan anggaran bea siswa 40 mahasiswa Tubaba dalam program kerjasama tersebut yang dijanjikan dinas Pendidikan Tubaba, yang sampai saat ini belum terealisasi pembayarannya.

Kepada Medinaslampung news.co.id, kamis (21/2/2019) melalui sambungan telpon selulernya, Ainudin Salam sekretaris BPKAD Tubaba mengatakan bahwa, pencairan akan dilakukan setelah dinas pendidikan bersedia melampirkan seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena menyangkut pertanggung jawaban pengelolaan keuangan negara.

“Perinsipnya BPKAD tidak akan pernah menghambat pencairan keuangan yang diajukan oleh dinas. Tetapi, tetap harus melalui verifikasi dan memenuhi regulasi yang ditentukan,”ujar Kabid Anggaran, Mukmin yang diamini Sekretaris BPKAD Ainudin Salam.

Lebih lanjut Mukmin menjelaskan bahwa, sesuai dengan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di Provinsi, kegiatan kuliah gratis Politeknik kelapa sawit CWE Bekasi Jawa Barat tersebut, wajib mengacu dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan memiliki payung hukum yang jelas agar tidak melanggar peraturan.

“Penggunaan anggaran APBD itu harus jelas regulasinya. Jangan sampai kami dikeuangan yang disalahkan. Nah, sampai sekarang kami belum melihat dasar hukumnya, bagaimana mau mencairkan anggarannya,” jelasnya

Program Bea Siswa kuliah gratis 40 mahasiswa Tubaba tersebut ditengarai tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan bupati Nomor 24 tahun 2016 tentang program bantuan pendidikan dan memunculkan pertanyaan sejumlah pihak mulai dari proses seleksi calon mahasiswa  sampai dengan penentuan anggaran dalam program kegiatan tersebut.

Bahkan, hingga saat ini bagian hukum belum mengetahui secara rinci MoU kerjasama yang dilakukan dinas pendidikan dengan pihak Politeknik. “Sampai sekarang kami tidak mengetahui apa isi MoU antar kedua belah pihak, karena kami tidak dilibatkan. Bahkan, kami tidak diberikan arsip,” ujar Kabag Hukum, Sofiyan Nur.

Sebelumnya, dinas pendidikan Tubaba meminta bagian keuangan dapat mencairkan anggaran bea siswa kuliah gratis untuk 40 mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan di Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi, Bekasi Jawa Barat.

Pasalnya, sudah memasuki semester kedua seluruh biaya yang dijanjikan melalui APBD belum terealisasi. “Saya binggung kok biaya kuliah belum dicairkan keuangan. Sementara perkuliah sudah berjalan satu semester,” ujar Kabid Dikdas, Jumadi, Rabu (20/2/2019) kepada sejumlah awak media diruang kerjanya.

Dikatakan Jumadi bahwa terhambatnya pencairan anggaran bea siswa tersebut mengancam pendidikan 40 mahasiswa Tubaba yang telah mengikuti perkuliahan sejak pertengahan 2018. Sementara itu, Kadis Pendidikan Ir. Amrullah belum dapat dimintai keterangan terkait kerjasama pendidikan dinas pendidikan yang diduga melangkahi Perbub 24 tahun 2016 tentang Program Bantuan Pendidikan.(MDSnews/Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *