Lampung Selatan (MDSnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Komisi B M.Syahroni,ME dari Fraksi Partai Golkar dan Komisi C Jenggis Khan Haikal,SH.MH dari Fraksi Partai Demokrat Melakukan Reses yang Pertama Pada Tahun 2019 di Daerah Pemilihan 1 (Satu) yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa Di Desa Cugung Kecamatan Rajabasa.
Kepala Desa Cugung Ali Muhaimin dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta reses pada saat diskusi dipersilahkan agar menyampaikan usulan dan keinginannya agar dapat disampaikan sehingga usulan dari peserta reses disampaikan.
“melalui acara reses inilah kesempatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,”ujarnya Jum’at (22/2/2019).
Ditempat yang sama Sahroni.ME Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi B dari Praksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (DAPIL) 1 .
dalam Resesnya menyampaikan ini merupakan reses yang pertama pada tahun 2019 ini.
“terima kasih terhadap peserta reses yang telah hadir,terutama bagi ibu-ibu.karena biasanya ibu ibulah yang benyak memiliki usulan usulan.” ujarnya
Mudah mudahan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini dapat diinput serta masyarakat dapat lebih paham dan mengerti arti dari reses.
“sesungguhnya kedatangan kami ini menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD kabupaten lamsel. sesuai dengan Daerah pemilihanya yakni Kecamatan Kalianda dan Rajabasa,bukannya kampanye,”
Oleh karena itu manfaatkanlah kegiatan reses ini,untuk menyampaikan aspirasi aspirasi yang dimiliki masyarakat.
Hal serupa juga disampaikan Jenggis Khan Haikal,SH.MH Anggota DPRD Lamsel Komisi C dari Praksi Partai Demokrat
“inilah gunanya kami turun kemasyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat,
“menanyakan keluh kesah masyarakat yang belum direalisasikan,agar dapat kami usulkan.”tukasnya (Halim)