Dipindah ke Lapas Cipinang, 17 Napi Lapas Rajabasa Dikawal Ketat Kepolisian

Bandar Lampung HUKUM & KRIMINAL

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Sebanyak 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung kembali dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Plh Kalapas Rajabasa, Jumat (22/2) malam.

Usman mengatakan, para narapidana dari berbagai kasus tersebut dipindahkan dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian ke Lapas Kelas I Cipinang, “Kita pindahkan malam ini menggunakam mobil dari kepolisian dan pengawalan ketat,” kata dia.

Ia melanjutkan narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang hairis dan berpotensi melakukan gangguan keamanan. Selain itu juga pengurangan tersebut merupakan over kapasitas. “Tapi yang kita dahului yang hairis, karena khawatir menggangu keamanan di dalam Lapas,” kata dia.

Narapidana tersebut diantaranya 15 narapidana yang melakukan perbuatan kasus narkoba dan dua narapidana kasus pidana umum (Pidum).
“Mereka menjalani hukuman lima seumur hidup dan satu hukuman mati. Sisanya menjalani hukumanan antara 17 tahun sampai 20 tahun,” kata dia.

Plh menambahkan sampai saat ini jumlah narapidana di Lapas Rajabasa berjumlah sebanyak 1.034 orang dari berbagai kasus. “Tadi sudah kita kurangi 17 orang. Dan pengurangan ini merupakan yang ke dua kalinya,” kata dia. (Tika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *