Sempat Buron, Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Polsek Abung Selatan

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

Lampung Utara (MDsnews) – Dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarat khususnya tidak pidana 365 kepolisian Sektor Abung Selatan polres Lampung Utara bergerak cepat dalam pengembangan kasus tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan diringkusnya kembali satu kawanan spesialis pencurian dengan kekerasan yang beraksi di jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera yang terkenal sadis serta tidak segan segan melukai korban, yaitu Hendri (27) warga Desa Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Lampung tengah.

Pelaku merupakan salah satu dari 4 Komplotan Begal, yang sempat buron diringkus dipersembunyiannya Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, kabupaten Lampung Timur, Kamis malam (21/2/19).

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, mengatakan penangkapan ini dari hasil pengembangan Arya Erwin yang sebelumnya diamankan terlebih dahulu.

“Dari empat pelaku sudah tiga yang kita tangkap, masih ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran anggota kita,”ujarnya. Jumat (22/2/19).

Sementara itu pelaku Hendri mengaku baru kali pertama melakukan aksi kejahatan bersama dengan komplotannya. “Saya baru pertama kali ikut begal,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satu orang dari empat pelaku Pencurian dengan Kekerasan berhasil diringkus Unit reskrim polsek Abung Selatan di Kediamannya, rabu (20/2/19) sekitar pukul 21.30 Wib.

Penangkapan pelaku Arya Erwin (20) warga Desa Karang Jawa RT/RW 001/008 Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung tengah. Berdasarkan hasil Ungkap serta pengembangan dari Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang sebelumnya pihak kepolisian menangkap Abdilah saat ini sedang menjalani hukuman.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, pelaku adalah spesialis pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Lintas Tengah Sumatra yang ternal sadis serta tidak segan segan melukai korban.

“Tersangka kita tangkap atas laporan korban Yeti warga Dusun Purworejo RT/RW: 003/002 Desa pagar gading kecamatan Blambangan pagar kabjpaten Lampung utara. Dengan Nomor : LP/ 15 -B / I /2018/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 22 januari 2018,” katanya. Rabu(21/2/19).

Dijelaskannya pelaku berjumlah Empat orang dalam melakukan aksinya menggunakan Sepeda motor kemudian menghadang korban lalu menodongkan senjata api. kemudian merampas 1 (satu) unit sepeda motor Honda New Vario, Nomor polisi BE 3929 KQ Warna putih dan 1 (satu) buah Tas yang berisikan uang Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah) beserta surat surat penting milik korban.(yon/Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *