TUBABA,(MDSnews)–Dua orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), diduga melakukan kejahatan pemalsuan dan rekayasa dokumen persyaratan kredit Bank Mandiri Taspen atas nama korban Sriwalujeng guru SDN 01 kelurahan Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah terancam sangsi pemecatan secara tidak hormat.
Kepala dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ir.Amrulloh akan segera melakukan pemanggilan dan memberikan tindakan tegas kepada sejumlah oknum guru yang diduga merekayasa dan memalsukan dokumen persayaratan kredit Bank Mandiri Taspen atas nama Sri Walujeng, guru SDN 1 Panaragan Jaya, Tulang bawang Tengah (TBT).
“Ya kalau nanti ditemukan bahwa, oknum guru tersebut benar melakukan rekayasa dekumen atas nama sri walujeng, dan pemalsuan cap dan tandatangan Emawati, S.Pd kepala sekolah SDN 1 Panaragan Jaya, kita akan berikan tindakan tegas berupa pemecatan secara tidak hormat, dan Disdik Tubaba akan berkoordinasi dengan Inspektorat Tubaba, agar oknum guru PNS tersebut dapat diproses sesuai dengan perbuatannya, jika dalam pemeriksaan pihak Inspektorat nanti, terbukti bahwa oknum guru PNS tersebut ada pelanggaran yang sifatnya tidak bisa ditoleransi lagi, maka perkara yang bersangkutan kewenagannya ada pada pihak Inspektorat yang berwenang merekomendasikan yang bersangkutan kepihak Aparatur Penegak Hukum (APH),” tegas Ir. Amrulloh kadis Pendidikan Tubaba, kepada Medinas lampungnews.co.id, diruang kerjanya pada selasa (26/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ir.Amrulloh bahwa, dinas Pendidikan Tubaba hanya melakukan kerjasama dengan 3 bank yakni, Bank Eka Bandar jaya, Bank Lampung dan Bank Utomo dan semestinya kalau ada dewan guru yang mengajukan kredit bank, pihak bank harusnya konfirmasi dulu dengan disdik Tubaba untuk memastikan apakah calon nasabah tersebut memiliki tanggungan dengan bank yang lain.
Sebelumnya kepala sekolah SDN 1 Panaragan Jaya Tulangbawang Tengah (TBT), Emawati, S.Pd mengutuk keras tindakan pemalsuan persyaratan kredit atas nama Sri Walujeng guru SDN 1 kelurahan Panaragan Jaya, pada Bank Taspen oleh beberapa oknum guru yang diduga telah merekayasa dan memalsukan dokumen sekolah.
“Ini bukan lagi diduga, tapi ini sudah pemalsuan, karena sebagai kepala sekolah, saya tidak pernah tandatangan dan mengecap persyaratan kredit bank atas nama Sri Walujeng guru SDN saya, yang dilakukan oleh 2 orang guru PNS inisial SR selaku guru SDN 1 penumangan baru dan inisial ER selaku kepala sekolah SDN 2 Candra Jaya Tubaba, kedua pelaku tersebut telah bekerja sama dengan MD selaku guru SD kampung tua dan RT selaku guru SD Menggala Tulangbawang (Tuba),” terang Emawati, S.Pd kepada Medinaslampung news.co.id, selasa (26/2/2019) melalui sambungan telpon selulernya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Emawati, S.Pd bahwa saat ini dirinya sedang menghadap ke Polres Tulangbawang (Tuba) terkait laporan dari Sri walujeng terkait pemalsuan tersebut yang telah merugikannya secara materiel dengan meminjam sejumlah uang kepada Bank Mandiri Taspen dengan memalsukan persyaratan kredit atas nama Sriwalujeng.
“Sriwalujeng tidak pernah mengambil utang ke pihak bank tersebut , masa dia yang harus membayar utang bank, hal ini harus diusut dan dipertanggung jawabkan oleh kedua oknum guru PNS tersebut karena mereke berdua sudah memalsukan syarat bank tersebut, dan mengenai persoalan ini kami akan segera melaporkan ke dinas Pendidikan Tubaba, agar oknum guru PNS tersebut dapat diberi tindakan tegas,” pintanya. (Arpani /Sanur)