Kejari Periksa Kadinkes Lampura Perkara Raibnya DOP dan BOK

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara akhirnya memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat, Maya Mestissa. Pemeriksaan Maya Mestissa tersebut terkait dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk 27 Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari setempat, Van Barata usai melakukan pemeriksaan Kadinkes menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya laporan dan pemberitaan tentang dugaan raibnya DOP dan BOK beberapa bulan pada tahun 2018 yang lalu. Dia mengatakan pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari tindaklanjut laporan masyarakat dan pemberitaan yang ada.

” Ya ini baru tahapan awal pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Jika nanti kita temukan alat bukti yang cukup baru akan kita tingkatkan ketahapan penyidikan,” ujar Van Barata saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa sore (5/3/19).

Dia menambahkan, sebenarnya surat perintah (Seprint) dari atasannya untuk menindaklanjuti atau memeriksa kasus dugaan raibnya DOP dan BOK ini keluar pada tanggal 14 Februari 2019 yang lalu. Untuk tahap awal ini pihak Kejari baru memeriksa tiga orang antara lain Kadinkes dan dua orang anak buahnya.

“Ya kita baru periksa Kadis (Maya Mestissa) dan anak buahnya yakni Kabid Pelayanan Masyarakat beserta Kasienya. Ada dua puluh pertanyaan yang kita ajukan ke mereka,” terang Barata

Perihal waktu yang diagendakan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barata mengatakan, Senin pekan depan akan dilakukan pemeriksaan kembali.

“Pekan depan akan kita panggil kembali. Kami juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum lengkap terkait hal itu. Kejari akan bertindak secara profesional dalam mengusut masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinkes Lampura, Maya Mestissa saat keluar dari ruang pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan pemeriksaannya kali ini tak perlu ditanyakan lagi karena sudah ada berkas laopran yang masuk dan ramainya pemberitaan yang ada.

“Ya karena masuk berkas laporan terkait DOP dan BOK. Pasti kalian sudah tahu karena sudah ramai diberitakan. Yang pasti kita sama-sama bertugas, sebagai ASN kita harus mematuhi apa yang seharusnya diperintah. Jaksa melakukan tugasnya begitu juga kita,”  ujarnya

Diketahui  pemeriksaan terhadap Kadinkes dan anak buahnya itu berlangsung kurang lebih enam jam dimulai sekitar pukul 10:30 WIB hingga pukul 17:00 WIB.(Habib/YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *