KPUD Tubaba Diduga Lalai, Ada Caleg Ikut Melipat Surat Suara Pemilu.

DAERAH LAMPUNG POLITIK TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diamanatkan oleh Undang-undang menjadi penyelenggara Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil) berintegritas moral, profesional dan intelek serta dibiayai oleh uang rakyat miliaran rupiah juga dukungan fasilitas setingkat pejabat daerah telah diduga lalai dan asal-asalan dan tidak profesional dalam melakukan perekrutan tenaga kerja pelipat surat suara pemilu serentak tahun 2019.

Kelalaian tersebut terungkap dengan ditemukannya tenaga kerja perempuan pelipat surat suara Pemilu 2019 yang terdaftar sebagai  Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Tubaba dari salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Kepada Medinaslampung news.co.id, selasa (5/3/2019) ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tubaba, Midiyan, S.Sos melalui sambungan telpon selulernya mengatakan bahwa, oknum Caleg tersebut belum sempat melipat surat suara, karena saat itu sudah ketahuan oleh tim Bawaslu yang berada dilokasi.

“Kemarin oknum Caleg DPRD Tubaba tersebut, sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, dan menurutnya, saat itu dirinya mengantarkan tetangganya yang bekerja untuk melakukan pelipatan surat suara di KPU, lalu dia langsung menawarkan dirinya untuk dapat bekerja melipat surat suara,”terang Midiyan, S.Sos.

Guna menindak lanjuti temuan dugaan kelalaian KPU Tubaba tersebut lanjut Mediyan, S.Sos, Bawaslu Tubaba telah melakukan pemanggilan terhadap pihak KPUD Tubaba, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kelalaian dan prosedur penerimaan tenaga kerja pelipat surat suara Pemilu 2019 yang merupakan dokumen negara.

“KPUD Tubaba sudah kita panggil guna dimintai keterangan terkait prosedur persyaratan penerimaan tenaga kerja pelipat surat suara Pemilu tersebut, dan kami menganggab KPU Tubaba kurang teliti dan ada unsur kelalaian, mengapa bisa kecolongan,”ungkapnya

Sementara menurut informasi yang dihimpun, pihak KPUD Tubaba melakukan perekrutan hanya meminta syarat KTP dan Pas photo saja.

Hingga berita ini dilangsir pihak KPUD Tubaba belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kelalaian tersebut. (MDSnews/Sanur/Arpani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *