BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) , Dr Dalman MPd, dikukuhkan Gubernur, M Ridho Ficardo MSi, menjadi salah satu anggota pada komisi sosial budaya, pendidikan dan kesehatan, Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung, bersama anggota lainnya, di aula Kh Ahmad Dahlan, kampus setempat, Senin (4/3/2019) malam.
Pengukuhan ini dalam rangka menumbuhkembangkan, penguasaan, pemanfaatan, pengembangan inovasi, ilmu pengetahuan dan teknologi agar serasi, mampu bersaing dan berdaya guna dan berhasil guna perlu melibatkan para pakar/cendekiawan dari perguruan tinggi dan lembaga kemasyarakatan di daerah pelaksanaannya.
Sebagai pelaksanaan dari pasal 20 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, perlu membentuk Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung Masa Bhakti 2019-2022 dan menetapkannya dengan Keputusan Gubernur Lampung.
“Dewan Riset Daerah merupakan lembaga nonstruktural dan forum konsultasi), yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan
ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Sementara, Ridho menjelaskan DRD Lampung harus memiliki kemampuan berpikir komprehensif terkait kebijakan strategis daerah dan harus mendukung Gubernur.
“DRD Lampung harus mendukung dalam membangun kebijakan daerah, mempersiapkan Bandarlampung sebagai Kota Metropolitan. Paling utama adalah ketika kemajuan Lampung berada pada titik puncak, masyarakat Lampung harus menjadi tuan rumah ditanahnya sendiri,” kata Ridho.
Senada, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi, menyampaikan bahwa ada beberapa tugas yang diemban oleh Dewan Riset, salah satunya yakni menganalisis kemana arah pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kita akan melakukan analisis kemana arahnya pembangunan di Provinsi Lampung. DRD akan menjadi teman berpikir dan menjadi inti pemikiran dari Pemprov dalam membawa pembangunan di Lampung yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.
Acara yang berlangsung hidmat tersebut juga dihadiri oleh beberapa Kepala SKPD, Rektor Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Lampung, Dewan Riset Daerah yang baru dilantik, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan petinggi Muhammadiyah. (tika/hms/uml)