LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Tiga pelaku copet yang biasa beraksi didalam bus berhasil diamankan anggota Satlantas Polres Lampung Utara, di jalan raya Kelurahan Kelapa Tujuh, Minggu (10/3/19).
Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai pengamen tersebut berinisal W(31) dan AN(28) warga Desa Napahbelah, Kecamatan Abung Tinggi serta JA(31) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Selain mengamankan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korban, dan kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M. Yani Endang, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan ketiga pemuda ini ditangkap usai melakukan aksi pencopetan terhadap Dian (35) warga Purbalingga, Jawa Tengah yang diketahui salah seorang penumpang mobil bus antar Provinsi saat melintasi Kotabumi, Lampung Utara.
“Ketiga pemuda yang berprofesi pengamen dalam bus tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti ponsel dan uang tunai Rp500 ribu milik korban,” ujarnya.
Aksi ketiga pemuda diduga tersangka copet dalam bus, lanjut Kasat, diketahui setelah ada seorang penumpang bus turun dan langsung melapor ke petugas Pos Lantas Tugu Payan Mas Kotabumi.
“Mendapati ciri-ciri para tersangka, sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya para tersangka dapat ditangkap,” pungkasnya.(Habib/Yn)