LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Guna menunjang target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat menetapkan objek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang sudah tentukan tempatnya oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dishub Lambar, Burlianto Eka Putra mendampingi Kepala Dinas zaimin,mengatakan ketetapan itu telah tertuang dalam Peraturan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 4 Tahun 2019 tentang Jalan Umum Sebagai Objek Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. Pada tanggal 19 Januari 2019. ” Kita sudah menetapkan ada di beberapa wilayah di Lambar untuk pemungutan Objek atau lokasi retribusi pelayanan jalan umum,” ungkap Burlianto, Sabtu (9/3/2019).
Lanjut Burlianto,Sementara dalam Pelaksanaannya di perlukan petugas atau juru parkir sehubungan dengan itu Dishub Lambar juga telah menetapkan 26 orang petugas parkir yg tersebar di masing-masing lokasi.
“Dari 11 objek yang telah di tetapkan di harapkan pencapaian target PAD dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum bisa terpenuhi oleh Dishub Lambar. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan yang tertuang dalam nomor : 551/015/KPTS/III.17/2019.Yang mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pelayanan perpakiran,” paparnya.
Menurut data Dinas Perhubungan kabupaten Lampung Barat, Objek wisata dan retribusi pelayanan jalan umum tersebut tersebar di beberapa titik, diantaranya :
- Kecamatan Balik Bukit, terdiri dari : Tepi jalan umum di Pasar Liwa dan sekitarnya, Depan ruko Pemda dan sekitarnya, di Kebun Raya Liwa (KRL) dan sekitarnya, dan di Taman Hamtebiu dan sekitarnya.
- Kecamatan Sumber Jaya : Tepi jalan umum di Pasar Simpang Sari dan sekitarnya.
- Kecamatan Kebun Tebu : Tepi jalan umum di Pasar Pura Jaya dan sekitarnya.
- Kecamatan Way Tenong : Tepi jalan umum Pasar senen dan sekitarnya.
- Kecamatan Sekincau : Tepi jalan umum di Pasar Sekincau dan sekitarnya.
- Kecamatan Sukau : Tepi jalan umum di Pasar Sebelat dan sekitarnya, dan Tepi jalan umum di Pasar Way Tanding dan sekitarnya.
7. Kecamatan Gedung Surian : Tepi jalan umum di Pasar Pura Mekar dan sekitarnya. (Frans/Rosandi)