Adminduk Tubaba Go Digital Gunakan TTE.

DAERAH LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

TUBABA,(MDSnews)–Pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terhitung mulai, hari senin tanggal 11 maret 2019 mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, sehingga pada dokumen tersebut tidak perlu lagi ditandatangani dengan cara manual oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala dinas Dukcapil Tubaba Drs. Ahmad  Hariyanto kepada Medinaslampungnews.co.id, senin (11/3/2019) mengatakan bahwa penerapan TTE diera digital tersebut,
berdasarkan keputusan dari Direktorat jendral (Dirjen) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik  Indonesia.

“Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dijamin keasliannya oleh negara, karena TTE kadis Dukcapil sudah memiliki sertifikat TTE dari Badan Syber Sandi Negara (BSSN) dan setiap TTE di masing–masing dokumen memiliki barcode/qwerty yang berbeda dan dengan aplikasi khusus bisa dicek keasliannya,”terang Drs. Ahmad Hariyanto.

Dikatakan lebih lanjut oleh Drs. Ahmad Hariyanto bahwa, untuk dokumen yang telah terbit sebelum tanggal 11 Maret 2019 dan masih menggunakan tanda tangan manual selama tidak ada perubahan elemen data di dalamnya tidak perlu mengganti dengan dokumen yang baru.(MDSnews/Sanur/Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *