BPN Tuba Bagikan Sertifikat Program PTSL

Tulang Bawang

TULANGBAWANG (MDSnews) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 kepada masyarakat Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung, selasa (12/3/2019).

Pembagian sertifikat tanah PTSL yang dianggarkan melalui APBN tahun 2018 itu dipusatkan di Balai Kampung Tunggal Warga. Pembagian dilaksanakan langsung kepada masyarakat pemilik hak atas sertifikat tanah.

Kepala kantor BPN Kabupaten Tulangbawang Irwandi melalui Kasi SDM Sepriani mengatakan, dengan adanya program PTSL itu diharapkan masyarakat mendapatkan legalitas jelas atas hak kepemilikan tanah.

“Ada 116 buku yang kita bagikan hari ini di Kampung Tunggal Warga, setelah tanah memiliki sertifikat diharapkan dapat lebih bermanfaat, baik sebagai anggunan di Bank untuk modal usaha atau untuk pendidikan anak,” jelasnya.

Menurutnya, BPN Kabupaten Tulangbawang menargetkan pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2018 selesai pada bulan April 2019.

Pj Kepala Kampung Tunggal Warga Makhqriza Heri Pratama yang diwakili Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Tunggal Warga Rasimin, menyambut baik atas pembagian sertifikat program PTSL tahun 2018 itu.

Program PTSL ini telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah, sehingga legalitas tanah lebih jelas dan lebih bermanfaat.

“Melalui Program PTSL ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus sengketa tanah di Kampung Tunggal Warga. Mudah-mudahan kedepan seluruh tanah di Kampung Tunggal Warga dapat tersertifikasi seluruhnya,” pungkasnya.

Waluyo (46) salah satu masyarakat Kampung Tunggal Warga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi program PTSL, dengan terbitnya sertifikat tanah milik warga yang selama ini telah dinanti-nantikan masyarakat. (ans/tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *