PRINGSEWU (MDSnews)— Penemuan mayat Suhermi (45) warga Rt. 002 Rw. 002 Pekon Podomoro dalam kondisi luka bakar 80 persen dibelakang rumahnya, Kamis (14/3/19) pagi dipastikan korban bunuh diri.
Hal itu didasarkan penemuan sejumlah barang bukti oleh anggota Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus usai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar tubuh korban oleh petugas medis Puskesmas Pringsewu dr. Tia Ayuningtiyas Caka Handayani dari Puskesmas Pringsewu bahwa tidak ditemukan bekas penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya bukti bekas penganiayaan, dipastikan korban meninggal dengan membakar diri menggunakan bensin,”kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tanggamus melalui Whatsapp, Kamis (14/3/19) siang.
Menurut Kapolsek, disekitar jenazah korban juga ditemukan 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah tutup botol plastik warna putih dan bekas lelehan botol plastik dengan jarak sekitar 2 meter.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kemarin Rabu (13/3) korban sempat menyuruh anaknya untuk membeli bensin yang biasanya dipakai untuk mengurut perut korban, dimana korban memang sudah lama menderita sakit
“Korban memiliki 3 anak, salah satu anaknya laki-lakinya, kemarin mengaku disuruh membelikan bensin untuk mengurut perut korban karena sakit lambung,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, korban diketahui tidak berada di dalam rumah sekitar pukul 06.30 Wib ketika anak 2 korban hendak berangkat sekolah, sehingga anak korban memberitahu saksi Riyanto selaku adik ipar korban dan kemudian membantu mencari korban.
“Korban ditemukan sekitar pukul 06.45 Wib oleh saksi Riyanto, dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka hampir disekujur badan korban dan pada saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian lengkap,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah korek api gas warna merah, 1 buah tutup botol plastik warna putih, bekas lelehan plastik yg diduga bekas botol yg terbakar, baju dan celana korban yang dikenakan kondisinya sebagian besar sudah terbakar dan 2 helai daun pisang kondisi bekas terbakar.
“Setelah dilakukan olah TKP dan dilakukan pemeriksaan medis, korban diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman sebab keluarga menolak autopsi dan barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota,” pungkasnya.
Reporter. Nanang.M
Editor. Bulloh