BANDAR LAMPUNG (MDs) – Diduga melakukaan penipuan mengatas namakan Partai, politisi partai Demokrat Fajrun Najah Ahmad di laporkan ke polresta Bandar Lampung pada 17 Desember 2018 lalu. Dugaan penipuan ini bermula pada maret tahun 2017, Fajar menghubungi pengusaha bernama Namuri Yasir untuk meminjam uang sebesar 4 Miliyar untuk kepentingan partai dalam mempersipakan pemilihan Gubernur.
Diceritakan Namuri, bahwa dirinya telah memberikan uang kepada Fajrun (panggilaan lain Fajar) dengan Total 2,75 Miliyar, yang diberika dua tahap.
” Bulan Maret dia menghubungi saya untuk dicarikan dana 5 Miliyar, tapi saya nggak ada, adanya 1,5 M yang pertama saya berikan, setelah itu minta tolong untuk dicukupakn jadi 3 M. saya cari lagi dan saya berikan 1 Miliyar 250 Juta sehingga totalnya 2 Miliyar 250 juta,” katanya di kantor Harian Medinas Lampung. Minggu (17/3/2019)
Dikatanya juga bahwa perjanjian awal peminjaman tersebut hanya dua bulan, namun setelah waktu jatuh tempo tiba petinggi partai Demokrat Lampung ini susah untuk dihubungi.
“awal peminjaman dia ngomong kalo penjamin pinjaman tersebut adalah Gubernur karena mau digunakan sebagai kepentingan partai, ketua partainya kan kita tau siap, makanya saya juga percaya karena kami juga kenal baik. tapi setelah jatuh tempo nggak konsisten dengan janji, dia susah ditemui dan akhirnya kami harus buat perjanjian di notasris, dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan, malah kesannya nggak ada itikat baik,” tambahnya.
Sebelumnya Fajrun Najah Ahmad Sekretaris Demokrat Lampung pada tanggal 17 Desember 2018 dilaporkan ke Polres Bandar Lampung dengan Nomor Laporan : LP/B/4979/XII/LPG/Restabalam oleh Namuri Yasir dengan perkara Penipuan uang sebessar 2 Miliyar 750 Juta. Namun sampai saat ini laporan tersebut belum diproses oleh Polresta Bandar Lampung. (Red)