BANDARLAMPUNG (MDSnews) –
Guna menindaklanjuti permintaan Jaksa Agung terkait penambahan untuk penetapan sebagai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah siap mengirimkan beberapa jaksa atas permintaan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Plh Kepala Kajati Lampung, Sugeng Haryadi, pada Minggu (17/3).
Seluruh Indonesia diminta untuk mengirimkan jaksa-jaksanya. Salah satunya Kejati Lampung sudah siap mengirimkan Jaksa untuk mengikuti seleksi berupa tes. Sugeng melanjutkan pengiriman jaksa tersebut merupakan bentuk respons dari Jaksa Agung. “Nantinya jaksa yang telah dikirimkan akan mengikuti seleksi berupa tes. Nanti terserah bagaimana Jaksa Agung saja untuk proses selanjutnya,” kata dia.
Namun ketika ditanya berapa banyak Jaksa yang akan dikirimkan untuk mengikuti seleksi? Sugeng belum bisa menyebutkan jumlah angka pasti jaksa yang telah dikirimkan untuk mengikuti tes sebagai jaksa KPK. “Berapa jumlahnya persisnya saya belum tahu masih, tapi yang pasti kita sudah mengirimkan beberapa untuk mengikuti seleksi menjadi jaksa KPK karena pemintaan ini untuk seluruh Kejati yang seluruh Indonesia,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Senin (11/3) lalu telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan Agung terkait penambahan jumlah jaksa KPK. Penambahan jaksa tersebut karena masih adanya sejumlah kasus yang mangkrak lantaran masih kurangnya juga jumlah jaksa di KPK.
Selain penambahan jaksa di KPK, KPK juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otiritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengirimkan perwakilannya menjadi penyelidik di lembaga antirasuah.
Tujuan penambahan tersebut agar KPK dapat semakin luas menjajaki sektor-sektor yang terindikasi adanya korupsi. Pihak KPK juga nantinya akan menyasar korupsi sektor Pasar Modal dan Perbankan. (Tika)