Karang Taruna Fajar Mulia Wajibkan Miliki SK

Pringsewu

PRINGSEWU(MDSnews)— Karang Taruna Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Wajib Memiliki SK.

 

Dikatakan Suparman.MM selaku Kasi PMD(pemberdayaan masyarakat Desa) mewakili Camat Pagelaran Utara Rohadan SE, Seiring berjalannya waktu, dari pandangannya Karang Taruna Bintang Muda pekon fajar mulia semakin redup dan tunduk pada perubahan zaman, padahal, dalam sejarahnya karang taruna sangatlah berpengaruh dalam berkontribusi besar untuk pembangunan diwilaya fajar mulia khususnya pagelaran utara pada umumnya,”ungkap Suparman Senin (18/03/19).

 

“Kita berharap karang taruna Bintang Muda yang ada di Pekon fajar mulia ini, tidak hanya menjadi penonton saja tetapi ikut action juga untuk berbuat, bahwa pada dasarnya saat ini nampak jelas bahwa Karang Taruna Bintang Muda pekon fajar mulia belum memiliki kesadaran yang cukup tinggi dalam niatan membangun dan menjalankan program program yang ada di pekon tersebut,”ucap Suparman.

 

Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun haruslah semakin kreatif, mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik, baik bantuan teknis dari instansi sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya itu haruslah ada,”jelas Kasi PMD.

 

Untuk itu, lanjut Suparman, tugas pokok pungsi utama yang mendasari Karang Taruna adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan usaha-usaha kesejahteraan dengan ini, karang Taruna barulah akan menyadari secara partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimilikinya maka, kepedulian Karang Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakatnya, baik Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang ditanganipun akan terjadi beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar, “imbuh Suparman.

 

Untuk pendanaan, tambah Suparman, bisa dikeluarkan dari Dana Desa yang sudah diatur dalam peraturan kementrian desa yang ada di 30 persen dana desa non-fisik tetapi untuk itu, Karang Taruna wajib mempunyai SK yang dikeluarkan dari kepala Pekon(desa) untuk meminta kepala dinas sosial melantik kepengurusannya, maka, dengan dikeluarkannya SK tersebut, maka pendanaan akan bisa dikeluarkan dari dana desa, sehingga itu sangat berguna untuk kembali menghidupkan api semangat dari generasi muda dalam ikut serta dalam pembangunan di wilayah Fajar Mulia.”Tutup Suparman.

 

SEBELUM NYA :

Karang Taruna Pekon Fajar Mulia tidak berjalan, dikatakan Jarwo selaku ketua Karang Taruna Bintang Muda Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung, bahwa alasan mengapa karang taruna pekon ini tidak akan pernah dapat maju kreatif dan berkembang bukankah Karang Taruna dapat di pungsikan sebagai organisasi kepemudaan, harus ikut berkiprah menata pembangunan di pekon. Sebagai generasi muda yang memiliki potensi besar, pemuda dituntut harus berdaya dan bisa memberdayakan serta menjadi subyek yang aktif di berbagai bidang agar bermanfaat bagi masyarakat. Para pemuda/pemudi yang menjadi anggota Karang Taruna harus memiliki kreatifitas untuk berkontribusi dalam pembangunan pekon,”papar Jarwo.

 

“saya hanya ingin menjelaskan yang sebenar benarnya agar tidak ada kesalahpahaman penilaian masyarakat Fajar Mulia tentang karang taruna di pekon ini. Setiap akan diadakannya kegiatan apapun yang sifatnya mengembangkan potensi melakukan kegiatan-kegiatan yang menyangkut tentang kepemudaan khususnya, itu selalu tidak pernah dilakukan dengan alasan tidak memiliki anggaran atau uang kas untuk pelaksanaan apapun itu, jadi bagaimana kami mau selalu berperan aktif dalam membantu pengembangan, dan mandiri untuk membantu kemajuan SDM pemuda-pemuda di pekon, “ucapnya.

 

Karang Taruna Bintang Muda, tambah Jarwo, berdiri sejak kepala Pekon Fajar Mulia menjabat, sangat disayangkan, sampai saat ini belum pernah ada anggaran dana yang dikucurkan diterima Karang Taruna Bintang Muda, maka dalam hal ini, Kami pengurus Karang Taruna Bintang Muda sangat mengharapkan bantuan dana agar kami dapat selalu berperan aktif, sehingga dapat mencipkan pengembangan, menciptakan karang taruna yang mandiri, jujur, selama ini Karang Taruna Bintang Muda hanya mendapatkan bantuan sumbangsih dari kepala pekon di saat memperingati HUT RI saja. “Selain itu sama sekali tidak ada.”Keluhnya.

 

Dilain tempat, Udin(28) Selaku Bendahara Karang Taruna Bintang Muda saat dikonfirmasi dikediamannya (sore), membenarkan terkait tidak di pungsikannya kegiatan karang taruna. “iya, karang taruna di fajar mulia ini ada namun, gimana mau maju berkembang? uang kas untuk menggerakkan kegiatan karang taruna di pekon ini tidak pernah ada, bukan tidak jelas, tetapi tidak pernah punya uang kas.”Ungkap Udin. (Davit Segara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *