
Berkembangnya Isu Kisah cinta terlarang antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pringsewu dengan F, seorang tenaga kerja sukarela TKS di Dinas Pendidikan (Disdik) Pringsewu menjadi perbincangan hangat dikalangan pegawai Pemerintah Kabupaten Pringsewu, hampir setiap hari jadi perbincangan dari pantauan di dinas terkait, jumat (15/319). Oknum ASN tersebut diduga merupakan PNS di salah satu dinas sebagai pegawai di lingkup pemerintah daerah di kabupaten Pringsewu. Namanya sering dibicarakan setelah hubungannya dengan seorang oknum TKS terkuak. Bahkan F, sang TKS diduga tengah mengandung anak alias hamil dari hubungan gelap tersebut. Informasi yang berkembang, hubungan asmara antara oknum PNS dan F selaku pekerja TKS telah diketahui banyak PNS di dinas Disdik Kabupaten Pringsewu, banyak PNS yang merasa kecewa atas perbuatan oknum PNS dan oknum TKS, F bermain cinta terlarang, bahkan dinilai telah mencoreng dinas Disdik,” ucap salah satu PNS yang enggan di sebutkan jati dirinya. Diketahui F selaku TKS di Disdik sudah dua bulan lebih tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Sementara kasubag Disdik Nila Susilawardani ketika di konfirmasi melalui via telpon dirinya enggan komentar silahkan langsung ke sekretaris atau kepala dinas, terkait F yang tidak pernah masuk kerja, Nila membenarkan dari akhir Januari F memang sudah tidak masuk kerja tanpa alasan kilah Nila. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pringsewu Rustian diruang kerjanya Jumat (15/03/19) terkait Isu yang marak di dinas Rustian membenarkan, oknum tersebut inisial F merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di dinas pendidikan yang sudah sebulan lebih tidak masuk kerja, dengan alasan ingin melanjutkan kuliahnya S2, artinya tanpa di keluarkan F sudah dianggap mengundurkan diri, dengan sendirinya karena tidak ada ikatan dinas, sudah keluar, bebas dari tugas sebagai TKS, setelah maraknya Isu berkembang di Disdik terkait persoalan pribadinya,”Papar Rustian. Lebih lanjut, jelas Rustian memang pada bulan lalu Orang tua F mendatangi kantor Disdik, orang tua F membenarkan, bahkan F sudah melangsungkan pernikahan dengan seseorang sembari menunjukkan surat Nikah, tapi sebatas menunjukkan, tak boleh di perlihatkan, semula keinginan dinas cuma sebatas ingin tahu persoalan atau klarifikasi, supaya tidak terjadi gosip yang berkelanjutan karena dapat merusak citra dinas pendidikan, tegas Sekretaris.
( Tim Nanda Trijaya)