PESISIR BARAT (MDSnews) – Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan 5 orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi masyarakat,ada kegiatan yang mencurigakan,kelima orang telah mengonsumsi obat terlarang (Narkoba) di kebupaten Tanggamus.
Dari informasi tersebut,Polisi berhasil meringkus kelima terduga pelaku saat hendak ke Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat,dengan persiapan yang cepat tepat.
Menurut kasat Narkoba,Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi S.Ik. menerangkan, Berdasarkan laporan LP / A – 158 / III / 2019 / POLDA LPG / RES LAMBAR, Tanggal 19 Maret 2019,Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menahan 5 orang. ” Sahrizal, (25) Petani Bandar Jaya Pekon Penyandingan Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat,
DENY ( 32) Wirausaha alamat Sumberrejo Kecamatan. Bangkunat Kabupaten Pesibar.
Wayan Arye (32) , wiraswasta, Pekon Sumberejo Kecamatan. Bangkunat Kabupaten. Pesisir Barat,Riyan (33) Petani, Suku : Lampung, Agama : Islam Alamat Pekon Sumberejo Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat.
5. Supri Yono, 25 tahun , Petani, Alamat Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat,” ungkap kasat.
Lanjut Junaidi, saat penggeledahan dari kelima terduga pelaku menemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca (pirex) dan 1 (Satu) unit handphone.
” Para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Lampung Barat untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut,” kata Junaidi. (Frans/Rosandi)