TULANGBAWANG (MDSnews) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 kepada masyarakat pada tiga Kampung di Kecamatan Banjaragung, Rabu (20/3/2019).
Ketiga kampung itu yakni Banjardewa, Tri Tunggal Jaya, dan Warga Makmur Jaya. Pembagian sertifikat tanah PTSL yang dianggarkan melalui APBN tahun 2018 itu dipusatkan di Balai Kampung Banjardewa.
BPN Tulangbawang membagikan buku sertifikat tanah langsung kepada masyarakat pemilik hak atas sertifikat tanah.
Kepala kantor BPN Kabupaten Tulangbawang melalui Kasi SDM Sepriani mengatakan, dengan adanya program PTSL itu diharapkan masyarakat mendapatkan legalitas jelas atas hak kepemilikan tanah.
“Kita bagikan langsung kepada masyarakat, setelah tanah memiliki sertifikat diharapkan dapat lebih bermanfaat, baik sebagai anggunan di Bank untuk modal usaha atau untuk pendidikan anak,” jelasnya.
Menurutnya, untuk Kecamatan Banjaragung pembagian sertifikat program PTSL telah seluruhnya selesai dibagikan.
“Ini realisasi terakhir pembagian sertifikat untuk di Kecamatan Banjaragung. Sebelumnya, sudah kita bagikan pada lima kampung,” paparnya.
Sekertaris Kampung Banjardewa Barokah menyambut baik atas pembagian sertifikat program PTSL tahun 2018 itu.
Program PTSL ini telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanah, sehingga legalitas tanah lebih jelas dan lebih bermanfaat.
“Melalui Program PTSL ini juga diharapkan dapat mengurangi kasus sengketa tanah. Mudah-mudahan kedepan seluruh tanah khususnya di Kecamatan Banjaragung dapat tersertifikasi seluruhnya,” pungkasnya.
Sementara Ketua Pokmas Kampung Tri Tunggal Jaya Rasyidi, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi program PTSL, dengan terbitnya sertifikat tanah milik warga yang selama ini telah dinanti-nantikan masyarakat.
Pembagian buku sertifikat program PTSL 2018 itu juga dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas Polsek Banjaragung.dalam sambutannya bintara pembina desa dari kodim 0426/tulang bawang.mengharapkan buku sertifikat hak milik ini benar dapat di pergunakan untuk membantu dalam penertiban kepemilikan serta dapat menekan kasus sengketa lahan.ungkap serda J.panani.kami dari kodim khususnya bintara pembina desa akan siap mengawal program pemerintah pusat dan daerah.agar terwujudnya kenyamanan dalam masyarakat dalam wilayah kodim 0426/ tulang bawang.tutup serda J.panani. (ans/tri)