TUBABA,(MDSnews)–Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) H.Umar Ahmad, SP menegaskan bahwa rumah penerima bantuan program sosial Maju Sejahtera (Mantra) wajib diberi tanda khusus agar pelaksanaan program tepat sasaran.
“Bagi keluarga penerima program bantuan sosial Maju Sejahtera (Mantra) rumahnya akan kami berita tanda, Rumah ini Masuk Mantra Tubaba atau tidak. Nah, jadi semua masyarakat bisa mengawasi secara langsung apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna,” ungkap Bupati Umar Ahmad, SP saat kunjungan kerja di Balai tiyuh Indraloka Mukti, kecamatan Way Kenanga, pada kamis (21/3/2019).
Dengan pemberian tanda tersebut, lanjut bupati, tentu dapat diketahui langsung oleh masyarakat yang benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut apa tidak, sehingga jika penerima tidak pura-pura miskin lantaran minta bantuan kepalo tiyuh guna mendapatkan bantuan sosial ini. “Saya tegaskan kepada seluruh kepalo tiyuh jangan pernah merespon usulan dari masyarakat jika masyarakat tersebut memang masyarakat yang mampu,”tegasnya.
Dan saya juga menghimbau kepada tim pendamping yang akan melakukan seleksi data, agar dapat benar-benar menjalankan tugasnya, siapa masyarakat yang benar-benar layak atau tidak dan mereka segera berkoordinasi dengan para kepalo tiyuh. sehingga jangan sampai ditemukan masyarakat di Tubaba ini yang pura-pura miskin.
“Jika ditemukan nanti ada masyarakat yang berpura-pura miskin bisa lolos mendapatkan program sosial mantra tersebut, yang meloloskan data tersebut dan penerima bisa kena sangsi pidana penjara,” terangnya.
Umar Ahmad berharap bagi masyarakat penerima Mantra dapat memanfaatkan bantuan sosial tersebut secara tepat guna, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya dan kalau memang untuk anak sekolah, harus dimanfaatkan untuk anak sekolah, jangan digunakan untuk hal-hala yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba Rasidi menambahkan bahwa, bantuan program Mantra ini akan mulai digulirkan pada Bulan Juni mendatang. Saat ini, pemkab tengah melakukan seleksi calon pendamping tiyuh dan kordinator kecamatan.
“Program ini berjalan selama 6 bulan per Juni, dan penyaluran dilakukan 3 bulan sekali dengan nilai bantuan Mantra senilai Rp100 ribu/bulan,” ujarnya.
Rasidi menjelaskan, dasar penerima Mantra ini yakni Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah pusat. Berdasar data tersebut, keluarga miskin di Tubaba sebanyak 27.036 ribu, sebanyak 14 ribu merupakan keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH dan Rastra pusat, sementara 13 ribuan KPM ini yang akan di akomodir oleh Pemkab Tubaba melalui program Mantra tersebut. (Sanur/Arpani)