LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara kembali mendalami kasus dugaan hilangnya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.
Pemeriksaan secara meraton yang dilakukan pihak kejari kali ini lima kepala puskes. Bahkan Kejari tidak hanya membidik masalah DOP dan BOK saja melainkan indikasi penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2017-2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Van Barata mengatakan, sebagai tindaklanjut atau pengembangan dari kasus dugaan raibnya DOP dan BOK serta penyelewengan JKN. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) yang ada di kabupaten Lampura. Untuk hari ini, pihaknya baru memeriksa lima Kapus berikut Bendahara masing-masing kegiatan tersebut (DOP, BOK dan JKN).
“Untuk hari ini kita priksa lima Kepala Puskesmas yang ada di sekitar wilayah kota diantaranya Puskesmas Kotabumi Udik, Puskesmas Kotabumi Dua, Wonogiri dan lainnya. Mereka kami minta membawa dokumen-dokumen laporan terkait itu. Kurang lebih ada tigabelas pertanyaan yang kita ajukan kepada masing-masing mereka secara bergantian,” katanya, kamis (21/3/19).
Ia menambahkan, untuk puskesmas yang lainnya, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hanya saja jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan menunggu rapat tim penyidik terlebih dahulu.
“Kita akan segera jadwalnya untuk pemeriksaan selanjutnya. Jadi semua Puskesmas harus dipriksa sebagai pengumpulan bahan dan keterangan termasuk juga Kepala Puskesmas yang saat ini tidak menjabat lagi, karena mereka juga harus mempertanggungjawabkan kepemimpinan mereka saat itu sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA),”tambah Van Barata.
Meski tidak bisa menyatakan berapa lama waktu yang diperlukan dalam pengungkapan kasus ini. Van Barata menjanjikan akan secepat mungkin menuntaskan kasus DOP, BOK dan JKN.
“Prosesnya memang lumayan panjang, tapi yakinlah kami akan serius dalam mengusut kasus ini. Kita segerakan atau secepat mungkin akan mengungkap secara tuntas kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Kepala puskes usai menjalani pemeriksaan mengakui bahwa dirinya memang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait DOP, BOK dan JKN. Ia dan beberapa temannya juga membawa berkas dokumen yang diminta penyidik.
“Ya mas kami dipriksa terkait DOP, BOK dan JKN. Ada sekitar duabelas pertanyaan yang diajukan jaksa,” kata Kapus Kotabumi Udik Wardiyanto.
Dari pantauan di lokasi, tampak terlihat puluhan orang dari lima Puskesmas dengan membawa tumpukan berkas sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB memadati sekitar ruangan pemeriksaan Pidsus. Mereka secara bergantian dipriksa di ruang pemeriksaan.(Habib/Yn).