Penetapan Sekdaprov Definitif Tunggu Pelantikan Gubernur Lampung

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung definitif masih harus menunggu hingga penetapan akan dilakukan setelah dilantiknya Gubernur terpilih Lampung pada Juni 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kamis (21/3).

 

Ia mengatakan untuk saat ini tiga nama calon sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Lampung masih di Kemendagri, belum diserahkan ke Tim Penilai Akhir (TPA). “Saya belum ajukan ke TPA,” ujarnya, usai menghadiri pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, yang diikuti seluruh perangkat desa di Lampung.

 

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI tersebut dipusatkan di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung. Menurut Tjahjo, sekdaprov Lampung saat ini yang masih dijabat oleh Penanggung Jawab (Pj) tidak menjadi masalah dalam menjalankan roda pemerintahan. “Tidak ada masalah. Saya kira ini tinggal tiga bulan lagi sampai bulan Juni. Saya tinggal mengajukan kepada presiden,” kata Mendagri.

 

Sementara terkait tiga nama calon sekdaprov Lampung tersebut, lanjut Tjahjo, akan diajukan kepada presiden setelah gubernur Lampung terpilih 2019-2024 dilantik pada Juni 2019 mendatang. “Nanti gubernur baru juga punya kewenangan lagi. Daripada nanti ganti ganti, kan repot,” ujar mendagri.

 

“Nama-nama masih ada di saya, tapi belum kita bahas di tim penilaian akhir. Sekarang cukup PJ saja, kan kewenangannya juga sama,” katanya

Saat ditanya alasan penundaan penetapan, Mendagri mengatakan bahwa setiap Gubernur punya kewenangan tersendiri. “Kalau kita tetapkan sekarang, nanti Gubernur baru berubah lagi,” kata dia.

 

Meskipun begitu, Djahyo Kumolo memastikan bahwa tiga nama yang direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepadanya tidak ada perubahan. Diketahui, ada tiga nama pejabat yang akan direkomendasikan menjadi Sekdaprov Defitif Provinsi Lampung adalah, Hamartoni Ahadis, Dwi Budi Utami dan Syaiful Darmawan.(Tika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *