Pringsewu (MDSnews)—-1416 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019 se-Kabupaten Pringsewu dilantik secara serentak oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pelantikan Digelar di Gedung Tirta Podomoro, Senin (25/3/19).
Dari 1416 petugas PTPS itu tersebar di sembilan kecamatan masing masing Kecamatan Pringsewu ada 312 PTPS Ambarawa 129, Sukoharjo 161, Gadingrejo 296, Pagelaran 145, Pagelaran Utara 57 Pardasuka 129, Banyumas 78 dan Kecamatan Adiluih 109 PTPS.
M. Fathul Arifin selaku Divisi Sumber Daya dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Pringsewu didampingi Ketua Bawaslu Azis Amriwan menjelaskan sebelum anggota PTPS dilantik, terlebih dulu dilakukan pembukaan pendaftaran sesuai persyaratan, tanggapan dan masukan masyarakat. “Setelah melalui proses itu baru hari ini (Senin 25 Maret) seluruh anggota PTPS dilantik serentak. dilanjutkan dengan pemberian materi pembekalan,” jelasnya.
M.Fathul Arifin memaparkan, tupoksi dari anggota PTPS diantaranya yakni melakukan pengawasan langsung mulai memasuki masa kampanye terbuka. Lalu mengawasan distribusi logistik, pengawasan pada proses persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.
Menurut dia, pengawas TPS juga berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan/desa dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu kelurahan/desa.
Disamping itu Pengawas TPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. “PTPS berhak menerima Form C 1 KWK,” imbuh M Fathul Arifin.
Reporter. (Hastin)
Editor. Bulloh