Kasus BOK, OP dan JKN di Lampura Bakal Masuk Ke Tingkat Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

Lampung Utara (MDsNews) – Tiga pokok persoalan dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, terus di dalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat. Guna memastikan kasus diantaranya Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta dugaan penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kejari kembali periksa para Kepala Puskesmas.

 

Kali ini Kejari melakukan Pengumpulkan bukti dan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap lima Kapus antaranya, Puskesmas Bukit Kemuni, Ulak Rengas, Tanjungraja, Oganlima dan Subik.

 

Kepala Kejari (Kajari) Yuliana Sagala melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Van Barata, usai melakukan pemeriksaan terhadap lima Kepala Puskesmas (Kapus) di Puskesmas Wonogiri Kelapatujuh, Kotabumi (27/3/2019).

 

“terdapat dua puluh pertanyaan yang diajukan jaksa terhadap terperiksa. Dari dua puluh tujuh Kepala Puskesmas yang ada sebanyak sepuluh Kepala Puskesmas yang sudah dilakukan pemeriksaan plus beberapa mantan Kepala Puskesmas,” terang Barata.

 

Sampai saat ini, kata dia, akan dipastikan secara cepat mengusut dan menuntaskan kasus yang banyak menyita sorotan publik ini.” Kedepannya insyaAllah ada indikasi dan kita tingkatkan ketahap penyidikan untuk menetapkan tersangka. Nanti kita akan kasih tahu ke teman-teman media,” ujar Barata

 

Terkait pemeriksaan dilakukan di Puskesmas Wonogiri bukan di Kejari ataupun Puskesmas yang sedang dipriksa. Van Barata mengatakan, tadinya pemeriksaan direncanakan di Dinas Kesehatan dengan alasan sebagian dokumen masih terdapat di sana. Akan tetapi hari ini ternyata aula Dinas Kesehatan masih terpakai kegiatan lainnya. ” Tadinya mau di Dinas, tapi ruangannya terpakai akhirnya kita putuskan pemeriksaannya di Puskesmas Wonogiri,” kelitnya.

 

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan setempat, Wardiyanto yang mendampingi pihak Puskesmas membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini adalah tindaklanjut dari pemeriksaan sebelumnya terkait DOP, BOK dan JKN. ” Ya ini pemeriksaan DOP, BOK dan JKN mas. Kami hanya mempersiapkan SPJnya saja yang diminta oleh Jaksa. Intinya kami diminta untuk mengklarifikasinya,” aku Wardiyanto yang juga mantan Kapus Kotabumi Udik

 

Di tempat yang sama, Kapus Sungkai Selatan, dr. Dian Mauli yang mendampingi Wardiyanto menyatakan tidak cairnya BOK tahun 2018 yang lalu disebabkan oleh SPJ yang belum selesai dibuat oleh pihak Puskesmas sehingga dana BOK tersebut tidak bisa dicairkan. Ketika dinyatakan bahwa Kepala Dinas, Maya Mestissa telah mengatakan bahwa dana BOK 2018 sudah dicairkan seluruhnya. Dian Mauli pun berkelit kalo soal itu dirinya tak tahu. ” Nah kalo soal statmen Kadis gitu ya saya gak tahu mas,” kelit Dian Mauli yang hadir di luar jadwal pemeriksaannya.

 

Sebelumnya awak media sempat terkecoh dalam memastikan tempat dan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap Kapus. Awak media mendengar informasi pemeriksaan akan dilakukan pagi hari di Dinas Kesehatan. Sesampainya di lokasi awak media melihat beberapa mobil ambulance Puskesmas terparkir di halaman Dinas. Ketika beberapa orang dinas termasuk Kabid Yankes, Wardiyanto melihat beberapa awak media tak lama kemudian dia dan seluruhh mobil ambulance Puskesmaspun menghilang dari dinas. Awak media pun tetap bertahan dan menunggu di Dinas Kesehatan hingga pukul 13:00 WIB. Setelah itu awak media mendatangi Kejari untuk memastikan pemeriksaan lanjutan terhadap Kapus. Akan tetapi sesampainya di Kejari pegawai setempat mengatakan bidang Pidsus telah pergi semua beberapa jam yang lalu. Setelah itu awak media berkeliling ke Puskesmas-puskesmas terdekat untuk memastikan tempat pemeriksaan dan amhirnya ditemukan tempat pemeriksaannya dilakukan di Puskesmas Wonogiri II.

 

Pantauan di lapangan, beberapa Kapus dam pegawainya buru-buru meninggalkan lokasi ketika mengetahui kedatangan awak media.(Habib/Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *