Masyarakat Pamenang Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Dum Truck Pengangkut Pasir

HUKUM & KRIMINAL Pringsewu

Pringsewu (MDSnews) — Maraknya penambangan pasir diwilayahnya kecamatan Pagelaran khususnya di pekon Pamenang yang diduga penambangannya tidak kantongi izin (ilegal) yang beroperasi di perairan Way sekampung benar-benar menjadi momok pembicaraan dan keresahan masyarakat lantaran telah merugikan masyarakat, terutama Pemerintah Kabupaten Pringsewu. khususnya masyarakat Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu masyarakat mengeluh akibat kerusakan jalan kabupaten.

Solihin (42), masyarakat setempat ketika dimintai tanggapannya terkait kerusakan jalan, akibat Dum Truck melebihi kapasitas tonase mengatakan, “Saya mewakili masyarakat Dusun 3, masyarakat Pekon Pamenang, sudah banyak mempertanyakan kepada siapa kami harus melaporkan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan akibat adanya kendaraan penambangan penambang pasir yang terus beroperasi melewati jalan akses Pekon Pamenang. Bahkan salah satu warga di Dusun 2, sudah menanyakan hal ini kepada pemerintah pekon, tapi belum ada yang bisa bertanggung jawab, dampak yang kami rasakan kami selaku pengguna jalan merasakan akibat kerusakan jalan tersebut sehingga aktivitas kami sehari hari merasa terganggu dan tidak nyaman melewati jalan yang pada rusak,” ucapnya.

Aminudin Kepala Pekon Pamenang didampingi Muadin selaku Sekdes, mendengar serta laporan masyarakat atas keluhan banyaknya badan jalan yang rusak, Selasa (26/3/19) mengatakan, “pastinya kami jajaran aparatur Pekon Pamenang ikut prihatin atas laporan serta keluhan masyarakat setempat, dan untuk pertanyaan masyarakat yang menanyakan kepada siapa kami minta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan tersebut, sampai saat ini belum ada tanggapan positif dari pemerintah kabupaten, harapan kami selaku pemerintah pekon kepada masyarakat, kiranya untuk bersabar dan menunggu keputusan dari pihak terkait atas permasalahan ini,”harapnya.

Dari pantauan awak media di lapangan, Dum Truck bermuatan tonase serta penambangan yang diduga ilegal telah berdampak kepada masyarakat bahkan membuat masyarakat dirugikan ulah operasinya kendaran Dum Truck pengankut bahan matrial umum yang melebihi tonase, sehingga akses jalan kabupaten yang berada di Pekon Pamenang menuju arah ke Pekon Bumi Ratu menjadi rusak parah.

Hampir semua Kendaran Dum Truck yang bermuatan melebihi kapasitas tonase mencapai 10-15 kendaraan yang beroperasi melewati jalan akses kabupaten setiap harinya semuanya mengatas namakan CV Anggunan, yang diduga berkontribusi dengan PT Waskita.

Sementara pihak CV Anggunan dan PT Waskita sampai berita ini diturunkan di temui di lokasi Bendungan Way Sekampung maupun dihubungi melalui via Telpon belum bisa memberikan keterangan. ( Nanda Trijaya )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *