April, Medinas Group Kembali Gelar UKW

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews) — Jumadi, Ketua Forum Wartawan Kompeten Kabupeten Pringsewu ( FWK) yang tergabung di “Medinas Group”, mengajak teman-teman Wartawan baik Media Online, Elektronik dan Media Cetak di wilayah kabupaten Pringsewu dan Tanggamus untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan Sekolah Jurnalistik Indonesia ( SJI),  yang insya Alloh akan diselenggarakan oleh PT Medinas Jaya Perkasa di Hotel Revive Bandar Jaya pada April mendatang tahun ini.
Dikatakan jumadi, Kendati menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, namun bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan. Ada ketentuan dan “alat ukur” yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Lanjutnya Pekerjaan wartawan memang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik. “wartawan secara aktif mengembangkan dan membesarkan  dan mendewasakan profesi yang ia tekuni. Sebagai profesi yang terhormat, maka wartawan yang mempunyai tugas pokoknya sebagai kontrol sosial,  mengawal kebenaran dan keadilan, melakukan perlindungan terhadap hak-hak pribadi masyarakat, serta menjadi musuh penjahat kemanusiaan seperti koruptor dan politik busuk harus sudah wartawan kompeten karena tugas dan pungsi kita sangatlah berat.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai wartawan kita harus memiliki standar kompetensi yang memadai. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur profesionalitas wartawan itu sendiri, sehingga profesi terhormat ini dapat kita tanamkan di diri seorang wartawan dan dapat di wujudkan di tengah tengah masyarakat sesuai kode etik jurnalistik sesuai Undang Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999,” Ajak Jumadi.
.
Silahkan kepada teman-teman Wartawan yang mau mengikuti uji kompetensi wartawan, segera daftarkan diri anda demi terciptanya jurnalistik yang profesional, berkualitas dan berintegritas.
Dengan persyaratan yang sudah disepakati seperti, surat tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan lain lain, diserahkan pada Eprizal bendahara Forum Wartawan Kompeten (FWK). Dengan alamat kantor FWK,  jalan A Yani N0, 07 depan Telkom Pringsewu, pelaksanaan  berlangsung selama 3 hari di Hotel Revive Bandar Jaya,” ucap Ketua.

 

Sementara pendiri Forum Wartawan Kompeten, Hasbulloh ZS yang juga mantan ketua PWI Tanggamus menambahkan, Seorang wartawan yang dianggap sudah memenuhi ketentuan Wartawan Kompeten, ditentukan melalui ujian kompetensi wartawan (UKW). Peserta yang dapat mengikuti uji kompetensi adalah wartawan. Bagi wartawan yang belum berhasil dalam uji kompetensi dapat mengulang pada kesempatan berikutnya di lembaga-lembaga penguji kompetensi,”tambahnya.

Dijelaskan, Setelah menjalani jenjang kompetensi wartawan Muda sekurang-kurangnya tiga tahun, yang bersangkutan berhak mengikuti uji kompetensi wartawan Madya. Dua tahun berikutnya berhak mengikuti uji kompetensi wartawan Utama. Adapun Sertifikat kompetensi berlaku sepanjang pemegang sertifikat tetap menjalankan tugas jurnalistik. Sedangkan wartawan pemegang sertifikat yang tidak menjalankan tugas jurnalistik minimal selama dua tahun berturut-turut, jika yang bersangkutan akan kembali menjalankan tugas jurnalistik, maka diakui berada pada jenjang kompetensi terakhir,”jelasnya.

Sama halnya yang disampaikan Eprizal, “silahkan teman teman yang akan mengikuti UKW, segera daftarkan diri anda penuhi persyaratan yang sudah jadi ketentuan, jika teman teman sukses mengikuti UKW baru lah teman teman menyandang “Wartawan Kompeten” seluruh Indonesia atau Standar Wartawan Kompeten yang jelas legalitas sebagai wartawan dan terdaftar sebagai wartawan kompeten di  Dewan Pers,” harapnya.
Reporter.     Nanda Trijaya
Editor.          Davit Segara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *