BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Terkait pengungkapan penanganan perkara korupsi pelelangan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2016. Rencananya tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama-sama petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose pada pekan ini. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Andi Suharlis, Rabu (3/4).
Andi Suharlis mengatakan jika pihaknya pernah berjanji kepada awak media pada awal April 2019 akan menggelar ekspose terkait kasus
adanya dugaan indikasi kecurangan terhadap pengaturan lelang dengan tujuan untuk memenangkan salah satu rekanan yang telah diatur. “Nah besok Kamis (4/4/2019) kita akan menggelar ekspose bersama KPK,” kata dia.
Ketika ditanya terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Andi menjawab, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus Randis Lampung timur lantaran masih menunggu hasil dari ekspose tersebut. “Untuk penetapan tersangka belum ada karena kita masih menunggu hasil ekspose, nanti jika sudah ada pasti kami kabari,” tuturnya.
Selanjutnya, terkait perkara tersebut Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Proyek tersebut berkode lelang 1855166 pada tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu Rp2.676.000.000 tentang pengadaan Randis milik Bupati dan Wakil Bupati. Pengadaannya melalui lelang tersebut, kemudian dimenangkan oleh PT Topcars Indonesia dengan harga penawaran sebesar Rp 2.606.460.000.
Sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model, dan lainnya. Dalam penyelidikan itu, Kejati Lampung telah menyita beberapa alat bukti berupa berkas dan kuwitansi hasil pembelian dua kendaaran Toyota Landcruiser. (Tika)