Kejari Siap Dampingi Pemkot Bandarlampung Tagih Pajak

Bandar Lampung

Bandar Lampung (MDSnews) – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung selama 2019 Siap membantu pemulihan pengembalian keuangan negara melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Bandar Lampung, Hentoro Cahyono, Minggu (7/4).

“Iya bidang Datun Kejari Bandar Lampung telah berhasil melakukan penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya,” kata Hentoro. Ia menambahkan, dalam waktu setiap hari pihaknya terus melayangkan surat panggilan melalui bidang Datun kepada perusahaan yang wajib membayar pajak.

Ia menambahkan, jika pihaknya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam melakukan penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya. “Karena ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan terutama dalam membayar tagihan pajak maupun piutang yang nilainya cukup besar mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata dia.

Upaya pelaksanakan penagihan kini sedang berjalan. Sampai saat ini kejaksaan terus mendampingi dalam melakukan penagihan guna membantu pemerintah untuk pengembalian pemulihan keuangan. “Sementata ini diperkirakan kita sudah mengumpulkan penagihan sebesar Rp1 miliar,” kata dia. (Tika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *