Kejari Bandar Lampung Buka Konsultasi Hukum Untuk Seluruh Masyarakat

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka pos pengaduan dan menerima konsultasi pengaduan hukum mulai dari masyarakat umum hingga sampai insan pers sekalipun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Cahyono, Selasa (9/4)

Hentoro mengatakan sejauh ini untuk laporan yang telah masuk dan diterima rata-rata konsultasi terkait tindak pidana umum (Pidum). “Kalau kearah Pidum kita arahkan soal pidananya ke kepolisian,” kata dia. Selain konsultasi soal Pidum, masyarakat umum ada juga yang melakukan konsultasi mengenail soal wariasan, masalah perkawainan, hinngga masalah perseingkuhan.

“Mereka minta konsultasi bagaimana untuk melaporkan suaminya yang selingkuh dan kita jelaskan bahwa hal itu tidak bisa jika hanya melaporkan hanha satu pihak saja,” kata dia.
Yeti salah satu jaksa yang bertugas menerima konsultas hukum di Kejari Bandarlampung mengatakan dalam waktu sehari terkadang dirinya menerima konsultasi hukum sebanyak tiga orang.

Konsuktasi hukum yang ia terima rata-rata mulai dari masyarakat umum, kepolisian, hingga mahasiswa, hingga insan pers. “Mereka macam-macam konsultasi mulai dari Pidana sampai kasus perdata. Tugas kami hanya mengarahkan saja dan tidak sampai pendampingan,” kata dia. (TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *