TANGGAMUS (MDSnews) –Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanggamus bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) Penanganan Masalah Hukum.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Hj. Retno Noviana Damayanti, mengatakan dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus kedepannya mengharapkan kedepannya adanya bantuan hukum bilamana terjadi suatu benturan hukum, karena diketahui bahwasanya pihak Kejari sendiri sebagai lembaga hukum yang dapat menjadi pengacara negara.
“Kita sekarang dimasa eraglobalisasi dimana tanggung jawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Retno.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus David P. Duarsa diwakili oleh Kasi Datun Faisal Cesario Arapenta mengatakan, siap memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum) kepada Dinas yang dipimpin oleh Retno ini bilamana suatu hari nanti ada suatu permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan suatu partisipasi pendampingan pembangunan dalam hal perdata dan tata usaha negara.
“Kegiatan penandatangan kerjasama ini sendiri perbulan April 2019 sudah 5 (lima) kali dilaksanakan.1 (satu) MoU perpanjangan dengan Pemkab Tanggamus sendiri dan 4 (empat) lainnya yakni RSUD Tanggamus, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan yang terakhir ini Disparbudpora Tanggamus,” ujar Faisal.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Tanggamus Firman Ranie mewakili Sekertaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan kerjasama (MoU) diharapkan kedepannya bisa lebih meningkatkan kinerja dan tentunya berjalan pada aturan yang sudah ditetapkan. Pemkab Tanggamus dalam hal ini tentunya sangat mendukung adanya kegiatan ini.
“Dengan demikian, semua kegiatan yang ada dapat terkontrol dan berpayungkan hukum. Dan ini bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan,” tukasnya.
Reporter : Erwin
Editor : Asmuni