LAMPUNG BARAT ( MDSnews ) – Jika Kepala Pekon (Peratin) fokus pada Peraturan Bupati, persoalan administrasi dana ADD tidak ada kata terlambat dan verifikasi berkas untuk pencairan dana dapat diatasi dengan segera. Sehingga setiap pekon dapat menjalankan program yang telah direncanakan.
Demikian ungkapan Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat Yuda Setiawan, S.Ip, saat di temui wartawan di kantor DPMP Lambar, Selasa (16/04/19).
Dikatakan Yuda, masih ada Peratin yang tidak fokus pada aturan yang ada. “Persoalannya ada sebagian pekon saat menjalankan program terbentur dengan banyaknya laporan. Sebenarnya jika peratin fokus pada perbup dan petunjuk lainnya serta memahaminya, maka dipastikan semua berjalan tanpa kendala,” ujar Yuda.
Menurutnya, hingga sekarang hanya 2 pekon saja yang belum terverifikasi, yakni Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong dan Pekon Mekar jaya kecamatan Gedung Surian.
“Tinggal 2 pekon itu lagi, dan rencananya hari ini aparat dari kedua pekon akan mendatangi Dinas DPMP untuk penyelesaian berkas. 129 pekon lainnya sudah selesai semua, tinggal 2 pekon ini lagi,” ungkapnya.
Lebih jauh Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lambar ini menjelaskan, saat ini dana Add untuk 126 pekon di lambar telah standby di Bank BRI Cabang Liwa. “Dana tahap 1 untuk 126 pekon sudah ada di Bank BRI dan bisa dicairkan, 3 pekon lainnya masih dalam proses. Sedangkan untuk 2 pekon yang belum terverifikasi masih kita tunggu untuk kelengkapan berkas,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 11 april diberitakan medinaslampungnews.co.id bahwa ada 12 pekon dipanggil DPMP terkait verifikasi berkas pencairan dana Add tahap 1. Hal itu dikarenakan adanya keterlambatan penyelesaian administrasi dana Add tahun 2018.
Yuda berharap, kedepan setiap aparat pekon di lambar bisa lebih memahami aturan. Sehingga perihal keterlambatan pencairan tidak akan terhambat lagi.
“Kami menghimbau agar semua aparat dapat lebih memahami dan mengikuti aturan yang ada, agar persoalan seperti ini tidak terulang setiap waktu pencairan. Jadi program-program yang telah disusun dan direncanakan dengan matang dapat dilaksanakan tepat pada waktunya,” pungkasnya. (Hendri)