TANGGAMUS ( MDSnews)— Polres Tanggamus melaksanakan monitoring dan pendampingan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Capres dan Caleg Pemilu 2019 di Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus, Selasa (16/4/19).
Pencopotan alat APK terbagi dalam dua tim yang terbagi dari wilayah Gisting hingga kecamatan Pugung dan tim wilayah Kota Agung Timur hingga Kecamatan Semaka dengan melibatkan unsur Bawaslu, Pamwascam, Pol PP dan Dishub Kabupaten Tanggamus.

Ditemui saat penertiban, Tim yang dipimpin oleh Kordiv SDM Bawaslu Tanggamus Ali Afan sedang melaksanakan kegiatan di jalan jalur dua pekon Terbaya Kota Agung mengungkapkan bahwa dalam rangka penertiban APK pihaknya bersama Polres Tanggamus, Pol PP dan Dishub telah melaksanakan penertiban dari wilayah Kota Agung Timur.
Menurutnya berdasarkan pendataan khusus di jalan protokol Kecamatan Kota Agung Pusat ditemukan 9 APK masih terpasang dibaliho/billboard.
“Kami melaksanakan penertiban APK Kampanye karena dalam masa tenang ini peserta pemilu harus menertibkannya. Tetapi sampai limit waktu dalam hal ini H-1 masa pencoblosan maka pengawas pemilu dan stakholder terkait menertibkannya,” ungkap Ali Afan.
Dikatakannya, rata-rata hari ini yang belum diturunkan adalah baliho ukuran besar yang menempel di billboard sehingga pihaknya menggandeng Dishub dalam penggunaan mobil forklift.
“Karena baleho berukuran besar menempel di billboard maka kami menggunakan forklift Dishub,” kata dia.
Ditambahkan Ali Afan selain di APK di Billboard pihaknya juga menemukan APK salah satu Capres menempel di dinding berkuran besar dan bendera partai tepatnya disebuah gedung walet di Kota Agung namun setelah berkoordinasi dengan pemilik gedung, mereka menurunkannya dengan sukarela.
“Kami temukan baliho besar di dinding gedung walet setelah berkoordinasi dan menyampaikan bahwa dalam masa tenang APK seluruhnya harus dicopot sehingga warga tersebut mencopotnya dengan sukarela,” tandasnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH mengatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Tanggamus, pihaknya memerintahkan 4 personil guna membantu kegiatan tersebut.
“Dalam penertiban APK, Polres Tanggamus menerjunkan 4 personil yang sifatnya hanya mendampingi Bawaslu,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto di ruang kerjanya.
Reporter. Nanda Trijaya
Editor. Bulloh