LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama Forkopimda memantau jalanya pesta demokrasi lima tahunan Baik itu pemilu legislatif tingkat kabupaten, provinsi, DPR-RI, DPD-RI maupun pemilihan Presiden-Wakil Presiden.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Utara saat melakukan kunjungannya meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bupati Agung mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Lampung Utara untuk sama-sama mengawal pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik. agar hasil yang didapat benar-benar seperti apa yang diharapkan.
“Saya berharap masing-masing individu dapat menjaga serta mengawal hasil pelaksanaan pemilihan umum ini. Dan berdasarkan pemantauan kami dari Forkopimda, semua berjalan baik dan kondusif. Tidak ada permasalahan yang nampak, hanya ada beberapa saja mengalami kekurangan surat suara dan itu pun telah di cover dengan baik pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu), “kata Bupati Lampura usai melaksanakan Pencoblosan di TPS 199, Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (17/4/2019).
Ditambahkannya, dengan meninjau 6 TPS di Kotabumi dan sekitarnya, yakni TPS 94 SD Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjungharapan; TPS 168 Kotaalam Permai, Kelurahan Kotaalam Kotabumi Selatan. Lalu, TPS 173 Kelurahan Sribasuki, TPS 149 Rejosari Kotabumi serta TPS 84 Sukajadi; TPS 03 SMP 6 Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.
“Pilih pemimpin dengan hati nurani atau mata hati, bukan pula dengan mata uang (rupiah).
Sebab, yang menjadi pilihan rakyat akan menetukan arah kepemimpinan Lampung Utara, Provinsi, bahkan Bangsa dalam lima tahun kedepan, jangan mencoblos karena ditakut-takuti, karena ada TNI-Polri yang siap menjaga disini,” ujarnya.
Diharapkannya, kepada semua pihak, khususnya yang berkepentingan untuk dapat menyelesaikan segala permasalahan yang dengan hati-hati dan kepala dingin. Bila didalam pelaksanaan itu ada persoalan, tidak melalui sifat-sifat anarkis yang merusak tatanan bidup berbangsa dan bernegara. Melainkan dengan mekanisme dan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.
“Selesaikanlah segala persoalan itu sesuai dengan tempatnya, jangan sedikit-sedikit pakai emosi. Sebab, hasil yang baik itu dimulai dari hal baik pula,”pungkasnya, (Advertorial).