Jakarta ( MDSnews)—- Di tengah suasana politik Pileg dan Pilpres yang menghangat seusai pemungutan suara 17 April, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menggelar konferensi pers, di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4/19). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, aparat keamanan tidak akan memberi toleransi atas tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dalam menyikapi Pemilu 2019. TNI dan Polri akan menjaga stabilitas keamanan hingga berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019. “Kami tidak akan mentolerir dan menindak tegas semua upaya yang akan menggangu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inkonstitusional yang merusak proses demokrasi,” kata Panglima TNI dalam jumpa pers. Dalam jumpa pers, Panglima TNI didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan para pejabat TNI-Polri. Panglima TNI juga berterima kasih kepada seluruh prajurit TNI-Polri dan semua pihak yang bekerja sama dalam penyelenggaran Pemilu Serentak.”Akhirnya, pemilu berjalan aman, damai, dan lancar.
“NKRI” ucap Panglima TNI. “Harga mati,” jawab para pejabat TNI-Polri. Senada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019. Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi. Lanjut Kapolri saat jumpa pers “Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan,” tegas Kapolri. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi para pejabat TNI-Polri. Kapolri memberi contoh langkah yang dilakukan petugas ketika membubarkan dua kelompok pendukung capres-cawapres yang berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu malam.” Saya sudah perintahkan kepada seluruh kapolda untuk melakukan hal yang sama,” kata Kapolri. Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional. Misal, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu. Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kemudian, jika ada yang merasa terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif, maka ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, kalau ada langkah-langkag di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inskonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri dan TNI, kami sepakat untuk menindak tegas dan tidak mentolelir,” tegas Kapolri. Kapolri mengingatkan siapapun yang terpilih sebagai pemimpin nantinya, kata Kapolri, mendapat legitimasi yang kuat. Kapolri mengatakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu kemarin sangat tinggi. Partisipasi tersebut salah satu yang tertinggi pascareformasi. Setidaknya, kata Kapolri, sekitar 80 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta menggunakan hak pilihnya. “Jadi siapapun yang terpilih mendapat legitimasi yang sangat tinggi. Langkah inkonstitusional melawan kehendak rakyat, itu sama saja menghianati keinginan rakyat,” kata Kapolri. Kapolri menegaskan, Polri bersama TNI sudah sepakat untuk menindak segala upaya inkonstitusional yang akan menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan, pihaknya mampu mendeteksi jika ada gerakan-gerakan inkonstitusional. Kapolri memastikan pihaknya akan menindak sesuai aturan. (Anurizal, Samuel, Jhon red)