LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Peristiwa penembakan terhadap korban Hi. Ahmad Safari (56) Warga Desa Isorejo rk I Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten setempat. Dibenarkan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara.
Penembakan yang dialami Pensiunan PTPN VII Bunga Mayang, selain itu korban adalah Ketua KPPS Desa Isorejo adalah murni korban pencurian dan pemberatan bukan terkait tugasnya sebagai KPPS.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono membenarkan peristiwa tersebut dan anggotanya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Menurut Kapolres, peristiwa itu merupakan tindak pidana curat dan curas yang dilakukan pada Jumat pagi (19/4/2019) sekira pukul 03.30 WIB.
“Kejadiannya tadi pagi, ketika masyarakat masih banyak yang beristirahat ada kegiatan tindak pidana curat dan curas, mereka membobol tiga rumah dan mengambil sepeda motor yang ada di rumah korban,” kata Kapolres Jumat (19/4/19).
Diungkapkan Kapolres, para pelaku melakukan perusakan terhadap pintu rumah korban dan mengambil sepeda motor korbannya. Peristiwa itu berakhir di rumah korban yang ketiga karena salah satu sepeda motor yang dibawa para pelaku kehabisan bahan bakar minyaknya dan ditinggal di rumah korban yang ketiga. Diperkirakannya pelaku berjumlah dua orang saat melancarkan aksi pencuriannya.
“Jumlah pelaku diperkirakan berjumlah dua orang, berdasarkan keterangan saksi di TKP dan hasil investigasi kita di sana (lokasi). Sekarang para pelaku sedang dalam pengejaran oleh tim Kasat reskrim dan gabungan intel,”tambahnya.
Para pelaku saat melancarkan aksinya diduga menggunakan kendaraan sepeda motor yang disertai dengan senjata api. Pada saat melancarkan aksinya di rumah korban ketiga pemilik rumah mengetahui aksi para pelaku, dan pada saat itu pelaku menembakan senjata apinya kepada korban.
“Pelaku menggunakan R2 dan juga menggunakan senjata api rakitan. Di rumah korban yang ketiga ini, pelaku terkejut dan menembak korban,” jelas Kapolres.(Habib/Yn)