TANGGAMUS (MDSnews)—-Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) polres bekerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Kota Agung melaksanakan penyuluhan Kamtibmas di lingkungan Lapas setempat, Jumat (19/4/19). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Jumat keliling Polres Tanggamus dipimpin Kasat Binmas Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan didampingi Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aiptu Marsono dan Bhabinkamtibmas Way Gelang.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Masjid Lapas, dilaksanakan sholat jumat berjamaan di Imam Ustad Amrillah dan Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan berkesempatan memberikan khutbah. Sholat Jumat diikuti jamaah sekitar 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Taklim dan para petugas lapas Kepala lapas Sohibur Rachman beserta jajaran Lapas Kotaagung. Dalam khutbahnya, Kasat Binmas menekanman bahwa meleburkan dosa melalui jalan yang tulus dengan orang orang yang mulia, dimana ada 3 kriteria orang mulia yang pertama adalah memberikan makan kepada orang yang kikir, memberikan maaf kepada orang bersalah dan menyambung tali silaturahmi.
Menurutnya, selain menjadi orang yang mulia kita pun sepantasnya untuk selalu bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT, dengan harapan Allah SWT akan mengampuni dosa kita, yang pastinya kita benar benar menjalaninya dengan tulus untuk bertaubat. “Adapun taubat yang harus dilakukan agar diterima yaitu Taubat dengan ikhlas, menyesali dosa yang dulu dan tidak mengulangi lagi, tidak terus menerus melakukan dosa saat ini, taubat dilakukan pada waktu sebelum datang masa hajar, lakukan sholat taubat,” kata Iptu Hi. Irfansyah Panjaitan.
Lanjutnya, sebagai upaya pencegahan perbuatan yang tidak baik hendaknya kita bergaul dengan orang baik dan dapat memilih mana yang benar. “Selain itu pilihlah pergaulanmu sebagaimana engkau dapat memilih mana yang baik dan mana yang benar maka engkau sendiri yang dapat menentukan jalanmu kelak,” tegasnya.
Usai sholat Jumat, Kasat Binmas juga melaksanakan penyuluhan Kamtibmas dan menyampaikan bahwa akan ada perlombaan Hapalan Al-Qur’an bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kotaagung. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah mampu menghapal surat surat Al-Qur’an sebanyak banyaknya. Dan pihak Polres Tanggamus akan menyediakan hadiah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bisa menghapal banyak surat atau jus dalam Al-Qur’an.
“Ini merupakan suatu bentuk silaturahmi dan kerjasama yang baik bagi pihak Lapas dan Polres Tanggamus semoga ikatan ini terus terjalin dan menumbuhkan kekompakan, untuk WBP itu sendiri sangat antusias dan semangat untuk mengikuti kegiatan perlombaan ini sebagai bentuk program pembinaan rohani menjadikan manusia yang lebih baik dan bermanfaat saat dirinya bebas dari Lapas,” tuturnya.
Laporan. Bulloh