GMPK Terus Pertanyakan Kasus DOP, BOK Dan JKN

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDsnews) – Oraganisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) kabupaten Lampung Utara, kembali mempertanyakan kejelasan tindak lanjut kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan setempat yang meliputi raibnya dana operasional puskesnas (DOP) dan biaya oepeasional kesehatan (BOK) serta penyelewengan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura.

Juru bicara GMPK Lampura, Adi Rasyid menilai penanganan kasus yang banyak menyita perhatian publik Lampura itu terkesan lambat. Semestinya pihak Kejari dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini sudah menemui titik terang terkait kasus tersebut.

“Hingga kini kita tidak mengetahui secara jelas kelanjutan kasus DOP, BOK dan JKN. Entah sampai dimana jalannya pengusutan kasus ini. Dari sekian banyak terperiksa (Kepala Dinas, Kepala Puskesmas beserta jajarannya) hingga kini belum meningkat status penanganannya. Padahal publik terus memantau kasus ini,” ujar Rasyid melalui sambungan telepon (30/4/2019).

Dia berharap pihak Kejari secara profesional serius dalam penanganan kasus ini. Karena pengungkapan kasus tersebut bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan skandal-skandal korupsi di dinas kesehatan lainnya.

“Kami percaya pihak Kejari mampu secara profesional dapat menuntaskan kasus ini karena Kejari memiliki visi menjadikan Lampung Utara menjadi wilayah bebas korupsi. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penanganan kasus rasuah di Lampung Utara hilang dan ini beban moril yang harus ditanggung institusi kejaksaan,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari melalui bagian pidana khususnya secara maraton melakukan pengusutan kasus ini dengan memeriksa Kepala Dinas dan puluhan Kepala Puskesmas. Dari dua puluh tujuh Kepala Pusmesmas sudah sekitar dua puluh yang sudah dipriksa untuk dimintai keterangan dan pengumpulan dokumen. Tetapi hingga saat ini belum ada keputusan untuk meningkatkan status pengusutan dari penyidikan ke penyidikan. Meski demikian pihak Kejari berjanji akan secara cepat dan tepat menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.(Habib/Yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *