TUBABA,(MDSnews)–Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada rapat paripurna, kamis (2/5/2019) dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tubaba Akhir Tahun Anggaran (TA) 2018 dinyatakan tidak memenuhi Kourum rapat, terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Diketahui, dari 30 anggota DPRD Tubaba, yang hadir hanya sebanyak 15 orang. Sementara untuk tetap melanjutkan rapat paripurna kehadiran harus kuorum, yakni mencapai syarat 50 persen plus satu. Rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB, namun sampai dengan pukul 12.30 WIB jumlah anggota dewan yang hadir tidak juga bertambah, sehingga pimpinan rapat memutuskan untuk ditunda.
Sementara itu, Bupati Tubaba Hi.Umar Ahmad, SP dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, serta para pejabat eselon di Lingkungan Pemkab Tubaba sudah berada di gedung DPRD sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menunggu sekitar 2 jam rapat tak juga di gelar, akhirnya bupati dan wakil bupati meninggalkan gedung sehingga pembukaan rapat paripurna diwakilkan kepada Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, SH, M.AP.
Akhirnya, sekitar pukul 12.40 WIB, Wakil Ketua II DPRD Tubaba Ponco Nugroho membuka rapat paripurna tersebut. Rapat sempat di skor selama 10 menit. Setelah sidang kembali dibuka, kehadiran anggota dewan tetap tidak kuorum, sehingga Ponco Nugroho selaku pimpinan rapat memutuskan untuk ditunda.”Berdasarkan laporan sekretariat dewan, jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah 15 orang dari 30 orang, sehingga tidak kuorum. Untuk itu rapat paripurna ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,”ucapnya.
Hasil pantauan, beberapa anggota dewan diketahui tengah mengawal perolehan suara mereka pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU di Aula Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah sejak Rabu (1/5/2019) kemarin. Sementara beberapa anggota DPRD lainnya belum diketahui alasan ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.(Sanur/Arpani)