Pringsewu ( MDSnews)—Warung Nusantara 88 Mabes Polri (WN 88 Mabes Polri) Wilayah Lampung meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten segera Kroscek laporan masyarakat di panwalu kecamatan Pringsewu terkait Money politik, menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua WN 88 Mabes Polri Drs Sirwansyah Yalam mengatakan, dengan adanya pelanggaran pemilu seperti halnya politik uang, dapat membuat demokratisasi berjalan tidak maksimal. Apalagi, politik uang adalah sebuah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.

“Seperti kasus politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg dari partai PKS, tentunya itu sangat tidak benar. Biar bagaimanapun, politik uang itu sangat menciderai demokrasi,” katanya, jum’at (3/5/19).
Dirinya juga meminta kepada Bawaslu untuk segera menindak lanjuti kasus politik uang sekaligus Panwascam kecamatan yang diduga bermain mata dengan caleg dan pelapor. Agar kasus ini bisa menjadi shock teraphy bagi caleg lain, supaya tak melakukan kesalahan yang sama.
“Kami sangat mendukung langkah bawaslu agar secepatnya menyelesaikan masalah politik uang di kecamatan Pringsewu dan kasus pelanggaran pemilu yang di lakukan Panwaslu kecamatan Pringsewu, bahkan kalau persoalan ini mandek WN 88 Mabes Polri akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) supaya turun menyelidiki money politik dan gratifikasi antara Panwascam dan caleg,” imbuh Sirwan.
Sementara Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan mengaku persoalan tersebut baru sebatas kordinasi belum ada laporan yang di lanjut oleh panwaslu kecamatan, pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk membahas dugaan kasus politik uang tersebut. Laporannya sendiri diakui sudah masuk ke Panwaslu kecamatan tapi belum memenuhi syarat Formil, kilahnya.
“Laporan sudah masuk ke kecamatan, secepatnya kami akan melakukan tindakan untuk melakukan rapat sentragakumdu. Karena pada saat laporan awal, bukti formilnya belum cukup” kilah nya via telp seluler Rabu (2/5/19).

Diketahui, laporan masyarakat berdasarkan bukti formil dan materiilnya sudah ada. Seharusnya pihak Panwaslu kecamatan melanjutkan laporan tersebut ke Bawaslu kabupaten melalui rapat internal. Setelah itu, dari rapat internal akan dibawa laporan tersebut ke kabupaten guna di kroscek dalam rapat sentragakkumdu kabupaten.
.
Sebelum diberitakan, Seorang caleg untuk DPRD Pringsewu dari PKS bernama Homsi Wastobir caleg PKS Dapil Pringsewu No Urut 2 yang dilaporkan warga Masyarakat ke Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan. Terkait, caleg tersebut diduga telah melakukan money politics di wilayah dapil Pringsewu di masa tenang.
Tak hanya itu, tim sukses dari caleg tersebut juga diduga telah memberikan sebesar Rp 50 000 untuk mencoblos Homsi Wastobir pada Pemilu 17 April 2019. Aksi bagi-bagi uang dan untuk mencoblos ini terajadi saat masa tenang di wilayah kecamatan Pringsewu.
Homsi Wastobir diketahui tercatat sebagai caleg PKS untuk DPRD Pringsewu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Pringsewu. Yang meliputi Kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu, Lampung.
Laporan Tim Nanda Trijaya.