Jalan Poros Kian Parah, Warga Tagih Janji Kadishub Waykanan Untuk Penertiban

Way Kanan

WAYKANAN (MDSnews) – Hampir tiga bulan pasca dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Way Kanan, belum ada gebrakan berarti yang dilakukan oleh Yusron Luthfi. Padahal janji Yusron kala itu akan menertibkan serta memberi sanksi tegas kepada para sopir dan pemilik truk yang tonase nya berlebihan.

Janji Yusron ini dikeluhkan sejumlah warga Blambangan Umpu dikarenakan jalan poros di wilayah tersebut sudah sangat tidak layak disebut jalan poros akibat tingkat kerusakan yang kian parah.

Warga menilai kerusakan jalan itu diduga karena muatan yang dibawa oleh truk-truk yang melintas dengan tonase berlebihan.

Sejumlah desakan pun berdatangan agar Kadishub Way Kanan Yusron Luthfi merealisasikan janjinya untuk menertibkan truk-truk pengangkut kayu albasiah dan truk angkutan lain yang melalui Jalan Poros di ibu kota karena diduga truk-truk tersebut bermuatan melebihi tonase jalan sehingga menyebabkan kerusakan badan jalan.

“Saya ingat betul baru dua hari dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Way Kanan, Yusron Luthfi SH menyatakan akan menertibkan dan memberikan sanksi yang tegas kepada truk truk yang membawa muatan berlebih dan juga sebagai perusak jalan jalan yang ada di Way Kanan. Akan tetapi sudah hampir 3 bulan berselang belum juga ada tindakan yang dijanjikan itu. Sehingga kami selaku masyarakat merasa sangat dirugikan karena jalan yang sempat  bagus saat ini sudah mulai rusak kembali,” keluh M.Usamah. warga Blambangan Umpu, Minggu (5/5/2019).

M.Usamah yang juga sekretaris LSM EMMPATI Way kanan tersebut mengatakan saat ini kondisi jalan dari Kelurahan Blambangan Umpu menuju Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu sudah tidak layak lagi untuk dilalui oleh kendaraan atau mobil-mobil pribadi dan bahkan truk sekalipun berkali-kali harus ditarik menggunakan traktor agar bisa melalui jalan tersebut

Dihubungi terpisah,  Yusron Lutfi justru membantah jika pihaknya ingkar janji untuk melakukan penertiban. Dirinya beralasan saat itu pihaknya  terbentur dengan perayaan hari ulang tahun Way Kanan yang ke-20.

“Kami Dinas Perhubungan kabupaten Way Kanan telah berkoordinasi dengan Polres Way Kanan untuk dalam waktu dekat segera melakukan penertiban. Sebab Dinas Perhubungan tidak dapat melakukan penangkapan atau penanganan pidana,  melainkan itu tugas dari Polres Way Kanan. Oleh karena itu, dalam bertindak kami harus melibatkan tekanan sehingga beda dalam aksi nanti didapatkan angkutan yang menyalahi aturan atau melanggar hukum akan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Way Kanan,” kilah Yusron.(juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *