Kejari Lampura Belum Tetapkan Tersangka Kasus BOK, OP dan JKN, Van

Lampung Timur

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara nampaknya tak terfokus pada penanganan kasus Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dugaan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Utara. Pihaknya juga tengah menelaah kasus kasus lain.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari setempat, Van Barata.S, mewakili Kajari Yuliana Sagala menjelaskan, bahwa pihaknya tetap memproses kasus tersebut. Namun karena ada persoalan lain pihaknya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.

“Ini tetap akan kita proses, artinya ini tidak seperti kasus biasanya. Karena kita juga terkendala dengan kasus lainya yang belum ada kepastian hukum. Penanganannya saya pastikan terus berlanjut. Kita tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Dan kasus ini berbeda dengan kasus tangkap tangan (OTT) yang bisa cepat diproses dan diputuskan,” terang Van Barata di ruang kerjanya, rabu (8/5/19).

Menurut dia, penanganan dugaan kasus DOP, BOK, JKN tetap terus berlanjut. Hanya saja proses penuntasannya tidak bisa cepat dikarenakan pihak kejaksaan harus memeriksa dan menelaah tumpukan berkas yang begitu banyak terkait persoalan itu. Dia pun mengatakan, pihaknya juga harus memecah proses penanganan kasus-kasus korupsi terdahulu yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

“Ya kita juga harus meningkatkan kejelasan kasus-kasus lama. Jadi kita bagi semua. Intinya semua penanganan harus berjalan,” kata Van Barata tanpa spesifik menyebutkan kasus-kasus lama tersebut.

Ia menambahkan, bahwa selama ini Kepala Puskesmas beserta jajarannya telah dipriksa. Dan hingga kini proses pemeriksaan itu masih terus berjalan.

Terkait deadline kejelasan yang dipatokan untuk kasus DOP, BOK dan JKN. Van Barata tidak bisa menjanjikan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk peningkatan status kasus tersebut dari lidik ke sidik.

“Ya pokoknya terus berjalan. Tenang saja nanti teman-teman media akan kami beritahu,” pungkasnya.(Habib/Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *