Menjelang Mudik Lebaran, Tiket Kereta Api Jurusan Palembang Tersedia 11.132 Kursi

Bandar Lampung

 

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Menjelang hari raya Idul Fitri pada 26 Mei-16 Juni 2019. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang mencatat sampai tanggal 11 Mei 2019 masih tersedia 11.132 tempat duduk untuk perjalanan kereta api pada masa angkutan Lebaran. Hal tersebut diungkapkan Manager Humas Divre IV PT KAI, Sapto Hartoyo, Minggu (12/5).

Sapto mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 54,4 persen dari total tiket yang tersedia pada masa libur Lebaran yang sekitar 24.420 tempat duduk. Oleh sebab itu, pihaknya hanya menyiapkan dua perjalanan kereta api reguler selama masa angkutan Lebaran yaitu KA Sriwijaya dan KA Rajabasa tanpa ada perjalanan kereta api tambahan.

“Melalui persiapan yang matang, kami berharap moda transportasi kereta selama masa angkutan lebaran 2019 ini dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,” kata dia. Secara rinci, tempat duduk untuk kelas ekonomi yang masih tersedia sebanyak 2.042 dan kelas eksekutif sebanyak 9.090 tempat duduk.

Ia menambahkan tiket perjalanan untuk kereta api reguler saat musim mudik Lebaran 2019 telah dijual sejak H-90 hari raya, atau pada 25 Februari 2019. Untuk pembelian tiket sendiri menurut Sapto ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon penumpang, bisa secara on-line dengan KAI ACCES maupun lewat chanel2 eksternal yang telah bekerjasama dengan PT KAI.

Selain itu penumpang juga dapat membeli langsung melalui loket-loket stasiun selama tempat duduk masih tersedia, loket dioperasikan mulai jam 08.00 – 16.00.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan mudik dengan menggunakan transportasi kereta api untuk bisa merencanakan dengan baik mengingat terbatasnya jumlah tempat duduk kereta api yang tersedia.

Selanjutnya untuk membantu kelancaran, kenyamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI akan melakukan posko Angkutan Lebaran 2019 selama 22 hari mulai tanggal 26 Mei s.d 16 Juni 2019. Selama masa posko tersebut, seluruh pegawai KAI tidak diperbolehkan mengambil cuti dan akan dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun. (Tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *