WAY KANAN (MDSnews) – Upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan menempuh jalur hukum semakin terbuka lebar seiring adanya temuan Inspektorat setempat atas dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Kampung.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengatakan dari temuan yang didapatkan di lapangan, pihak Inspektorat mendapatkan data adanya 10 kampung yang diduga menyalahgunakan dana tersebut.
” Ada 10 Kampung berdasarkan temuan inspektorat. Ada indikasi penyelewengan dana kampung di tahun sebelumnya. Untuk bentuk penyelewengannya bervariasi, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai Rab, pekerjaan fiktip, sampai penilapan honor aparat kampung oleh Kakam. ” kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di Negara Batin, Senin (13/5/2019)
Ironisnya, kata mantan ketua DPRD Way Kanan ini, ada salah satu kampong diduga menyelewengkan dana kampong sebesar Rp 687 juta pada tahun 2018 lalu. Atas temuan itu, kata Adipati, sudah diproses di kejaksaan Negeri Way Kanan.
“Berkas sudah naik Ke Kejaksaan Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ” ujar Adipati.
Aturan penggunaan dana kampung ini selalu dipantau pemerintah Kabupaten Way Kanan. Artinya, ada semacam pembinaan kepada para kepala kampung.
Bahkan ada penegasan dari Adipati agar jika ada temuan selalu selesai dengan mengembalikan dana ke kas kampong. Mirisnya, ketegasan itu dianggap sebelah mata oleh beberapa kakam. Bahkan ada sebagian oknum kakam merasa terlindungi dan menganggap kalau ketauan tinggal dikembalikan ke kas kampung beres.
“Selama 3 tahun ini selalu kita berusaha melakukan pembinaan namun ada beberapa oknum kakam malah nambah menjadi-jadi. Saya sudah bosen untuk mengingatkan dan membina para kepala Kampung. Semestinya mereka (kakam) bekerja dengan baik dalam pengelolaan Dana kampung, ” tandas Adipati.
untuk itu, lanjut Adipati ketidaktaaatan atas himbauan dan penegasan terkait dana kampung yang disalahgunakan ini akan ada sanksi.” Mereka tinggal menunggu waktu saja, apakah sebelum Lebaran atau sesudah Lebaran didalam penjara untuk tindak lanjuti penyelewengan oleh 10 kepala Kampung. ” ujar bupati.
Diketahui juga, ada temuan salah satu kampung di Kecamatan Banjit dimana kakamnya tidak membayar tunjangan aparat kampung dan menjual beras sejahtera (beras raskin), di Kecamatan Gunung Labuhan ada temuan Pekerjaan yang difiktipkan, Begitu juga di kecamatan Negara Batin dimana ada kakamnya yang menilap Honor Aparat kampungnya.(juli)