Sempat Viral Pemberitaan Penetapan Tersangka DOP, BOK dan JKN Hoax

Lampung Utara Tanggamus

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Penetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibantah oleh Kejaksaan setempat.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sukma Frando yang namanya disebut dalam pemberitaan  menyatakan bahwa Kejari telah menetapkan tersangka kasus DOP, BOK dan JKN membantah bahwa dirinya telah mengatakan demikian.

“Saya tidak pernah mengeluarkan statmen penetapan tersangka kasus DOP, BOK dan JKN oleh kejari. Dan saya tidak pernah diwawancarai secara resmi terkait hal ini,” terang Frando didampingi Kasi Intel, Hafiezd di ruang kerjanya (16/5/19).

Diakui Frando, dirinya semalam (15/6) memang bertemu dengan seorang wartawan. Saat itu yang bersangkutan menanyakan prihal polemik sertifikasi 2013 di Dinas Pendidikan dan bagaimana langkah Kejari dalam hal tersebut. Kemudian, lanjut Frando, dirinya menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan Inspektorat sepanjang belum ditemukan atau laporan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi.

“Kalo Jaksa, Polisi atau KPK melakukan penyelidikan itu harus ada indikasi korupsi terlebih dahulu. Dan masalah itu bukanlah bidang saya. Di Kejari ada bidang Intel, Pidsus, Datun, Pidum dan lain-lain,” jelas Frando

Adanya anggapan terjadinya mis koordinasi antar bidang yang ada di Kejari terkait pemberitaan itu. Frando menyatakan tidak ada mis koordinasi.

“Tidak ada itu mis koordinasi yang jelas saya tidak pernah mengeluarkan statmen itu (Tetapkan tersangka DOP, BOK dan JKN). Jangankan untuk bidang lain, untuk bidang pidum saja saya tidak pernah mengeluarkan statmen kecuali ada delegasi langsung dari Kajari. Statmen ke publik itu melalui bidang intel,” tegas Frando.

Di tempat yang sama, Kasi Intel, Hafiezd juga menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Kasi Pidum tidak pernah mengeluarkan statmen terkait penetapan tersangka DOP, BOK dan JKN.

“Setelah saya tanyakan, bahwa Kasi Pidum tidak pernah mengeluarkan statmen terkait itu. Menanggapi berita bohong yang viral itu kita akan berkoordinasi dengan pimpinan sebagai tindaklanjutnya apakah melapor (langkah hukum) atau gimana,” pungkasnya.(Habib/yn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *