Kabid Humas Polda Lampung Minta Masyarakat Hubungi 110 Melihat Orang Yang Mencurigakan

Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi caal center 110 jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan khususnya pada arus mudik dan balik lebaran.

“Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran Polisi segera menghubungi call center 110 gratis,” katanya, Senin (20/5). Pandra melanjutkan tidak hanya saat masyarakat melihat peristiwa tindak kejahatan saja melainkan jika melihat seseorang yang dicurigai segera melaporkan hal itu baik melalui call center maupun kepada anggota kepolisian terdekat.

“Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut,” kata dia.
Pandra menambahkan hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerak-gerik yang mencurigakan sebelum terjadinya tindak kejahatan baik pencurian, pembegalan dan sebagainya.

Apalagi kata Pandra, memasuki bulan suci ramadhan masyarakat anggita maupun masyarakat diminta ekstra pengawasan baik di lingkungannya maupun untuk dirinya sendiri.

“Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan  pengamanan bagi masyarakat,” katanya. (Tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *